Polres Sula Didesak, Segera Sita Rokok Tanpa Bea Cukai

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Rokok Tanpa Bea Cukai yang Saat Ini Diperjualbelikan di Kepulauan Sula.

Dok: Rokok Tanpa Bea Cukai yang Saat Ini Diperjualbelikan di Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Sejumlah rokok ilegal tanpa Bea Cukai dari berbagai merek, kini mulai diperjualbelikan di Kabupaten kepulauan Sula.

Sementara, rokok tanpa bea cukai, adalah produk tembakau yang dijual tanpa pita cukai resmi, melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Dalam undang-undang tersebut, jika ditemukan, penjualnya terancam sanksi penjara 5 tahun serta denda hingga 10 kali lipat dari nilai cukai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Rokok ilegal yang ditemukan terdiri dari berbagai merek, termasuk merek yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak memiliki label dan informasi lengkap sesuai peraturan.

Rokok ilegal ini diduga masuk ke wilayah Kepulauan Sula melalui jalur laut dan darat, dengan tujuan untuk dijual secara sembunyi-sembunyi kepada masyarakat setempat.

Dengan demikian, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Sanana, turut memberikan pernyataan resmi mengecam adanya rokok ilegal yang beredar.

Dalam pernyataannya, LMND Sanana mendesak Polres Sula untuk segera mengambil langkah tegas berdasarkan undang-undang yang berlaku, khususnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hukum Pidana dan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Pengamanan Sumber Daya Alam dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Kehadiran rokok ilegal tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan dan mengganggu keamanan daerah. Kami mendesak Polres Sula untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap pelaku perdagangan rokok ilegal,” ujar Ketua EK-LMND Sanana Arsan Umasugi. Jumat, (30/1/2026).

ARTIKEL TERKAIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura
Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi
Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 
Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula
Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari
Isak Tangis yang Pecah Disudut Bandara Emalamo Saat Menyambut AKBP Handres 
Bupati Kepulauan Sula Resmi Lepas Kontingen POPDA XII
Besok, Pelantikan HMI Sanana Jadi Simbol Harapan Baru Bagi Kepulauan Sula
Berita ini 255 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:50 WIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:12 WIT

Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:59 WIT

Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 

Senin, 13 Juli 2026 - 20:31 WIT

Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula

Senin, 13 Juli 2026 - 03:42 WIT

Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari

ARTIKEL TERBARU

Dok: Sekretaris Partai HANURA Kepulauan Sula, Rahmat Soamole.

Daerah

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:50 WIT