SANANA,Lokomalut.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Senin 20 April 2026, dengan seluruh proses dan mekanisme penentuan kepemimpinan berada di bawah kendali penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh rangkaian Muscab PKB di Indonesia merupakan kewenangan mutlak DPP.
“Seluruh rangkaian Muscab ini menjadi kewenangan DPP, sehingga pelaksanaannya di kabupaten/kota tetap harus mengacu pada keputusan DPP,” tegas Malik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Malik juga mengumumkan tiga nama yang telah ditetapkan sebagai calon sementara Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, yakni Armin Soamole, Sahabudin Lumbesy, dan Kamal Upara. Ia menegaskan bahwa penetapan ini bersifat final pada tahap awal.
“Ini sudah menjadi ketentuan dan keputusan DPP, dan tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Penetapan ketiga kandidat tersebut, lanjut Malik, merupakan hasil kerja tim pemetaan yang dibentuk oleh DPP bersama DPW PKB, sebagai bagian dari proses seleksi internal partai.
Di sisi lain, Malik turut mengapresiasi capaian politik DPC PKB Kepulauan Sula yang berhasil mencatatkan kemenangan pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sementara itu, Ketua Panitia Muscab PKB Kepulauan Sula, Sahabudin Lumbesy, menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi bagi calon ketua DPC telah ditentukan berdasarkan hasil tim pemetaan DPP dan DPW.
“Semua ketentuan administrasi calon ketua DPC sepenuhnya ditentukan oleh tim pemetaan yang dibentuk DPP dan DPW,” jelas Sahabudin kepada awak media.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pengusulan tiga nama tersebut ke DPP untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Ketiga calon akan diundang ke DPP untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Dari situlah DPP akan menentukan siapa yang menjadi Ketua DPC PKB Kepulauan Sula,” ungkapnya.
Sahabudin menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP tanpa intervensi dari pihak manapun di tingkat daerah.
“Penentuan siapa ketua DPC PKB Sula seluruhnya menjadi keputusan DPP,” pungkasnya.
Penulis: Dona





