PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP

- Wartawan

Senin, 20 April 2026 - 11:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Penyerahan Hasil Musyawarah Cabang (Muscas) dari DPW PKB Maluku Utara, ke DPC PKB Kepulauan Sula.

Dok: Penyerahan Hasil Musyawarah Cabang (Muscas) dari DPW PKB Maluku Utara, ke DPC PKB Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Senin 20 April 2026, dengan seluruh proses dan mekanisme penentuan kepemimpinan berada di bawah kendali penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara, Abdul Malik Sillia, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh rangkaian Muscab PKB di Indonesia merupakan kewenangan mutlak DPP.

“Seluruh rangkaian Muscab ini menjadi kewenangan DPP, sehingga pelaksanaannya di kabupaten/kota tetap harus mengacu pada keputusan DPP,” tegas Malik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Malik juga mengumumkan tiga nama yang telah ditetapkan sebagai calon sementara Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, yakni Armin Soamole, Sahabudin Lumbesy, dan Kamal Upara. Ia menegaskan bahwa penetapan ini bersifat final pada tahap awal.

“Ini sudah menjadi ketentuan dan keputusan DPP, dan tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.

Penetapan ketiga kandidat tersebut, lanjut Malik, merupakan hasil kerja tim pemetaan yang dibentuk oleh DPP bersama DPW PKB, sebagai bagian dari proses seleksi internal partai.

Di sisi lain, Malik turut mengapresiasi capaian politik DPC PKB Kepulauan Sula yang berhasil mencatatkan kemenangan pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Sementara itu, Ketua Panitia Muscab PKB Kepulauan Sula, Sahabudin Lumbesy, menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi bagi calon ketua DPC telah ditentukan berdasarkan hasil tim pemetaan DPP dan DPW.

“Semua ketentuan administrasi calon ketua DPC sepenuhnya ditentukan oleh tim pemetaan yang dibentuk DPP dan DPW,” jelas Sahabudin kepada awak media.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah pengusulan tiga nama tersebut ke DPP untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Ketiga calon akan diundang ke DPP untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Dari situlah DPP akan menentukan siapa yang menjadi Ketua DPC PKB Kepulauan Sula,” ungkapnya.

Sahabudin menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP tanpa intervensi dari pihak manapun di tingkat daerah.

“Penentuan siapa ketua DPC PKB Sula seluruhnya menjadi keputusan DPP,” pungkasnya.

 

Penulis: Dona

 

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 159 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT