Gelar Paripurna, ini yang Disampaikan Sekda Kepsul

- Wartawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 03:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- DPRD Kepulauan Sula gelar Rapat Paripurna dan Penyerahan Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna tersebut, berlangsung di Kantor DPRD Kepulauan Sula, Rabu (26/06/2024).

Dalam kesempatan itu mewakili Bupati Sula, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kepsul Sinaryo Theis yang termuat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Ranperda tersebut termuat laporan penggunaan anggaran, pencapaian program, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan di tahun anggaran 2023.

Sambutan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, yang di sampaikan Sekda Muhlis Soamole memaparkan Rancangan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD Kepsul tahun anggaran 2023.

Lanjut Muhlis, Untuk laporan pendapatan Daerah, Pemda Kepsul menargetkan sebesar Rp 874,66 miliar dengan realisasi sebesar Rp 860,58 atau 98,39 persen.

“Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 958,84 miliar dengan realisasi sebesar Rp 919,23 miliar atau 95,87 persen, sehingga dari segi anggaran terdapat defisit sebesar Rp 84,17 miliar, sementara dari segi realisasi terdapat defisit sebesar Rp 58,64 miliar,” paparnya

Untuk penerimaan pembiayaan, tambah Muhlis, mencapai seratus persen dengan rincian biaya yang dianggarkan sebesar Rp 84,17 miliar dan realisasinya sebesar Rp 84,17 mmilir.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dan tidak terealisasi dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 84,17 miliar, dari realisasi surplus ditambah dengan realisasi pembiayaan netto di atas, maka akan menghasilkan SILPA sebesar Rp 25,53 miliar,” sebutnya

Muhlis juga mengatakan, laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp 84,17 miliar dan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 25,53 miliar.

Sementara terkait neraca, Muhlis merinci jumlah aset sebesar Rp 1,3 triliun dengan jumlah kewajiban sebesar Rp 6,3 miliar dan jumlah ekuitas sebesar Rp 1,3 triliun.

Sedangkan laporan operasional rinciannya, Pendapatan-LO sebesar Rp 810,01 miliar, beban sebesar Rp 734,03 miliar sehingga terdapat surplus-LO sebesar Rp 75,98 miliar.

“Laporan Perubahan Ekuitas dengan rincian, Ekuitas awal sebesar Rp 1,2 triliun dan ekuitas akhir sebesar Rp 1,3 triliun. Sedangkan Saldo awal kas di BUD sebesar Rp 84,2 miliar ditambah arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 151 miliar dikurangi arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp 209,6 miliar ditambah arus kas dari Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1) dan (2),” ujarnya

Dia juga menyebutkan, bahwa Rancangan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kali secara berturut-turut.

“Ini merupakan prestasi kita bersama yang patut kita syukuri dan berupaya mempertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” sambungnya.

Selain itu, Sekda Sula Muhlis Soamole memprioritaskan opini adalah cerminan akuntabilitas. Dan bila suatu entitas memiliki akuntabilitas yang memadai, maka merupakan modal yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.

“Materi laporan yang saya sampaikan pada kesempatan ini, pada dasarnya adalah ringkasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara rinci tertuang dalam buku rancangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan diharapkan kerjasama pimpinan dan Anggota DPRD untuk membahas guna mendapat persetujuan bersama,” pungkasnya

 

Penulis: Maradona Duwila

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 56 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT