Tim Hukum Paslon FAM-SAH Sebut Jemput Paksa Basir Makian, itu Tidak Benar

- Wartawan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SANANA,Lokomalut.com- Penjemputan paksa salah satu Jurkam pasangan calon FAM-SAH di lokasi kampanye itu tidak benar.

Hal tersebut, dimuat oleh di salah satu media online “Investigasi News” tidak memiliki sumber yang jelas.

Pasalnya, media ini memberitakan ada upaya jemput paksa di lokasi kampanye terhadap bapak Basir Makian selaku Jurkam dari Paslon Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Sula Fam-Sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal prinsip dalam penulisan sebuah berita agar berita tersebut menjadi karya tulis yang bermutu, karena ada kaidah jurnalistik yang baik dan benar yang harus di perhatikan sebab prinsip dasar dalam menyampaikan sebuah berita adalah bertujuan memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik,” ujar tim hukum Fam-Sah Bakril Duwila, SH kepada awak media. Jumat (26/10/2024).

Bakril bilang, bahwa dalam kasus Basir Makian sebagai (Jubir) dari Paslon Fam-Sah yang disangkakan melakukan Tindak Pidana Pemilu telah di proses sesuai prosedur dan tahapan yang benar dan yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses dan tahapan selama penyidikan sampai dengan tahap pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Oleh sebab itu, pernyataan ini sebagai klarifikasi kami terhadap pemberitaan oleh media “Investigasi News” agar penulisan berita harus berdasarkan fakta dan sumber yang jelas sebab pak Basir Makian beliau setelah menyelesaikan kampanye di Desa Wailoba bersama rombongan FAM SAH kembali ke Sanana dan

Basir Makian secara sukarela memenuhi panggilan untuk di lakukanyaa tahap 2 setelah berkasnya dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Lanjut Bakril, waktu panggilan, Basir Makian masih melakukan kampanye di Pulau Mangoli sehingga butuh waktu untuk menghadap. Hal itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tetap bersikap kooperatif.

“Sekitar pukul 8.00 wit pagi tadi Pak Basir Makian bersama kuasa hukumnya serta tim penyidik Gakkumdu bersama sama ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula untuk pelimpahan berkas perkara tahap II.

Kami berharap media dapat mengedepankan pemberitaan yang akurat dan berimbang kepada Masyarakat. Klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Ketua APDESI Sula dan Para Kades Lakukan Konsultasi di KemenKopUKM, ini yang Dibahas
Keren.!! Seluruh Kades di Sula Ikut Bimtek, Ini Harapan Bupati FAM
Polres Sula Gelar Patroli Malam Gabungan Bersama Instansi Terkait
Ketua DPC APDESI Sula Mengutuk Tindakan Dugaan Oknum yang Bakar Rumah Kades Wailoba
Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban
Hutang Kadis Perikanan di Rabida Henaulu, Zainudin Que Sebut itu Tidak Benar
Masuk 10 Besar Desa Bersih, Pj Kades Waikafia Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula
Lomba Desa Bersih, Modapuhi Raih Juara I Tingkat Kabupaten 
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:05 WIT

Ketua APDESI Sula dan Para Kades Lakukan Konsultasi di KemenKopUKM, ini yang Dibahas

Senin, 16 Juni 2025 - 11:51 WIT

Keren.!! Seluruh Kades di Sula Ikut Bimtek, Ini Harapan Bupati FAM

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Sula Gelar Patroli Malam Gabungan Bersama Instansi Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:00 WIT

Ketua DPC APDESI Sula Mengutuk Tindakan Dugaan Oknum yang Bakar Rumah Kades Wailoba

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:03 WIT

Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban

ARTIKEL TERBARU

Oplus_0

Daerah

Peduli Desa, Sejumlah Anak Rantau Sumbang Sapi Kurban

Jumat, 6 Jun 2025 - 06:03 WIT