Tim Hukum Paslon FAM-SAH Sebut Jemput Paksa Basir Makian, itu Tidak Benar

- Wartawan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SANANA,Lokomalut.com- Penjemputan paksa salah satu Jurkam pasangan calon FAM-SAH di lokasi kampanye itu tidak benar.

Hal tersebut, dimuat oleh di salah satu media online “Investigasi News” tidak memiliki sumber yang jelas.

Pasalnya, media ini memberitakan ada upaya jemput paksa di lokasi kampanye terhadap bapak Basir Makian selaku Jurkam dari Paslon Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Sula Fam-Sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini soal prinsip dalam penulisan sebuah berita agar berita tersebut menjadi karya tulis yang bermutu, karena ada kaidah jurnalistik yang baik dan benar yang harus di perhatikan sebab prinsip dasar dalam menyampaikan sebuah berita adalah bertujuan memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik,” ujar tim hukum Fam-Sah Bakril Duwila, SH kepada awak media. Jumat (26/10/2024).

Bakril bilang, bahwa dalam kasus Basir Makian sebagai (Jubir) dari Paslon Fam-Sah yang disangkakan melakukan Tindak Pidana Pemilu telah di proses sesuai prosedur dan tahapan yang benar dan yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses dan tahapan selama penyidikan sampai dengan tahap pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Oleh sebab itu, pernyataan ini sebagai klarifikasi kami terhadap pemberitaan oleh media “Investigasi News” agar penulisan berita harus berdasarkan fakta dan sumber yang jelas sebab pak Basir Makian beliau setelah menyelesaikan kampanye di Desa Wailoba bersama rombongan FAM SAH kembali ke Sanana dan

Basir Makian secara sukarela memenuhi panggilan untuk di lakukanyaa tahap 2 setelah berkasnya dinyatakan lengkap,” ucapnya.

Lanjut Bakril, waktu panggilan, Basir Makian masih melakukan kampanye di Pulau Mangoli sehingga butuh waktu untuk menghadap. Hal itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tetap bersikap kooperatif.

“Sekitar pukul 8.00 wit pagi tadi Pak Basir Makian bersama kuasa hukumnya serta tim penyidik Gakkumdu bersama sama ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula untuk pelimpahan berkas perkara tahap II.

Kami berharap media dapat mengedepankan pemberitaan yang akurat dan berimbang kepada Masyarakat. Klarifikasi ini dibuat untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Wartawan Times Indonesia Biro Taliabu Diserang Oknum Polisi
Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 
Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 
Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 
Pererat Tali Silaturahmi, Begini Kata Kapolsek Mangoli Timur
Berhasil Bangun Teras Polindes, Kades Jere: Langkah ini Upaya Mewujudkan “Sula Bahagia” Dibidang Kesehatan
HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:43 WIT

Wartawan Times Indonesia Biro Taliabu Diserang Oknum Polisi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:05 WIT

Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:36 WIT

Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:05 WIT

Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Pererat Tali Silaturahmi, Begini Kata Kapolsek Mangoli Timur

ARTIKEL TERBARU

Foto: Pemotongan Kue Memperingati HUT TNI ke-80 oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy Didampingi Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf. Pardan.

Daerah

Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:05 WIT