SANANA,Lokomalut.com- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor Kecamatan Sanana Utara, diduga mengabaikan peringatan yang disampaikan oleh Pj Bupati Sula Wa Zaharia.
Pasalnya, secara terang-terangan oknum PNS berinisial NB itu, mengomentari postingan Facebook milik Uni Silayar Uni, yang memperlihatkan pamflet pasangan Calon Hendrata Thes dan Muhamad Natsir Sangaji.
Komentar yang dilontarkan oleh oknum PNS tersebut, seakan mengabaikan apa yang kemudian disampaikan oleh Pj Bupati Sula.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, sebelumnya Pj. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Tahun 2024.
Statement yang disampaikan Pj Bupati Wa Zaharia itu, melalui sejumlah media online yang menekankan agar PNS selalu menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024 ini.
Itu tentu dilarang, seperti dalam UU no 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan tentang asas netralitas pasal 2 huruf f, dengan penjelasannya, yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Hal itu juga menuai kritik dari seorang warga Sula Husni Buamona, yang menyampaikan, bahwa hal yang dilakukan oleh oknum PNS di Kantor Kecamatan Sanana Utara itu tentu tidaklah dibenarkan.
“Setahu saya jangankan berkomentar like pun dilarang ketika dia ASN. namun saudari Safa ini secara terang-terangan berkomentar dapat kita curigai dia berpihak kepada Paslon HT-MANIS dan itu tidak boleh ketika seorang ASN,” tegasnya. Selasa, (5/11/2024).
Husni pun berharap, Bawaslu Kepulauan Sula dan jajarannya untuk segera menindak tegas oknum PNS tersebut.
“Sebagai masyarakat saya meminta kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk menindak secara tegas hal ini. sehingga ini menjadi efek jerah kepada ASN yang lain,” pungkasnya.
Hingga berita ini di Gubris, pewarta masih berupaya konfirmasi PNS yang bersangkutan, dan Pihak Bawaslu Kepulauan Sula. (Dona)