SANANA,Lokomalut.com- Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung pada minggu tanggal 8 Desember 2024 kemarin telah selesai.
“Syukur Alhamdulillah. Kemarin, KPU Provinsi Maluku Utara telah selesai melakukan Pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Periode 2024-2029,” ungkap Calon Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus melalui Juru Bicara (Jubir) Burhanudin Buamona saat di wawancarai Lokomalut.com. Senin, (9/12/2024).
Burhanudin mengatakan, proses Pleno KPU Provinsi Maluku Utara yang terpusat di Kota Sofifi itu atas hasil Pilkada Kepulauan Sula, dianggap sangat cepat. Pasalnya, tidak ada pelanggaran saat berlangsungnya Pilkada serentak di Sula kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan di ruangan Pleno KPU Provinsi Maluku utara di Sofifi, berjalan dengan lancar, dan khusus untuk Kabupaten Kepulauan Sula Pleno berjalan sangat cepat dengan waktu sekitar 9 menit karena di anggap tidak ada masalah apa apa, selama Pemilu berlangsung pada tanggal 27 November 2024 kemarin,” Ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Bur itu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Partai Pendukung dan Pengusung, serta seluruh masyarakat Kepulauan Sula yang terlibat memperjuangkan untuk memenangkan Pasangan Calon nomor urut 2 Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua partai pendukung dan semua Tim yang terlibat dalam perjuangan mensukseskan Pilkada Sula 2024. Bangga dengan Tim FAM-SAH tahun 2024,” tutupnya. (Dona)