Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko, SE.
SANANA,Lokomalut.com- Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula Lasidi Leko, menggelar reses masa persidangan I Tahun 2024, di depan Kantor Desa Umaga, Kecamatan Kecamatan Sulabesi Tengah. Selasa, (17/12/2024) malam tadi.
Reses tersebut, dihadiri para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Tampaknya masyarakat yang hadir sangat antusias.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk kemudian disalurkan.
Lasidi Leko memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Pria yang merupakan Politisi dari Partai PBB Kepulauan Sula ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu kami perjuangkan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait Pemekaran Desa Umaga Kecamatan Sulabesi Tengah,” ujar pria yang akrab disapa Bang Sidi itu.
Bang Sidi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Umaga yang telah menyampaikan aspirasinya.
Bang Sidi berharap, kepada masyarakat untuk tetap menjaga tali silaturahmi. Selain itu, ia pun mengajak masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak di inginkan dan selalu menjaga Kamtibmas serta hindari isu murahan.
“Terimakasih yang sama, saya ucapkan kepada masyarakat Desa Umaga, yang telah berpartisipasi dalam pilkada memenangkan FAM-SAH di Desa Umaga. pilkada sudah selesai, selaku orang Basudara mari torang menjaga silaturahmi dan baku bawa bae-bae,” tutupnya. (Dona)