Bupati Sula, Hadiri Bimtek Penguatan Kapasitas Pemdes di Jakarta Utara

- Wartawan

Senin, 23 Desember 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, membuka kegiatan bimtek di Jakarta Utara.

JAKARTA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula menggelar kegiatan Bimbingan Teknisi ((Bimtek) di Ibis Styles Hotel jalan Gunung Sari, Jakarta Utara. Senin, (23/12/2024).

Kegiatan Bimtek tersebut, dalam rangka Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa melalui tata kelola keuangan dan pengembangan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadiri dalam kegiatan itu, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) sekaligus membuka kegiatan bimtek. Selain itu, Prof. Dr. Muhasabah labolo, MS.i, Sekda Muhlis Soamole, kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi dan kabag pemerintahan Suwandi H. Gani.

Tak hanya itu, kegiatan ini pun dihadiri Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara serta BPD se-Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Bupati FAM menyampaikan. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan sebuah legislasi yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“UU ini disahkan dengan tujuan untuk semakin memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat desa” ungkapnya.

Sambutan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Lebih lanjut, FAM menjelaskan, Poin-Poin Penting dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. diantaranya, Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa.

Katanya, Undang-undang ini juga mengatur mengenai perubahan masa jabatan kepala desa, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa harus diperkuat, dengan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.

“Pengelolaan Keuangan Desa terdapat pengaturan yang lebih rinci terkait pengelolaan keuangan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kepulauan Sula itu mengatakan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah diatur dalam Undang-undang yang mengatur mengenai berbagai program, seperti pelatihan, pendampingan, dan pengembangan usaha desa.

“Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 memiliki beberapa tujuan utama. yaitu, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat demokrasi di tingkat desa, Meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, Mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” bebernya.

Melalui kegiatan ini, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini berharap, para aparatur desa dan BPD dapat memberikan tambahan pengetahuan kompetensi para aparatur Pemerintahan Desa tentang penerapan aturan menurut Undang-undang yang berlaku.

“Saya berharap para Kepala Desa, aparatur Desa dan BPD, untuk lebih serius mengikuti Kegiatan bimbingan tekhnis ini dengan baik. agar materi yang disampaikan oleh para narasumber nanti dapat implementasikan di desa kalian masing-masing,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 139 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT