Bupati Sula, Hadiri Bimtek Penguatan Kapasitas Pemdes di Jakarta Utara

- Wartawan

Senin, 23 Desember 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, membuka kegiatan bimtek di Jakarta Utara.

JAKARTA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula menggelar kegiatan Bimbingan Teknisi ((Bimtek) di Ibis Styles Hotel jalan Gunung Sari, Jakarta Utara. Senin, (23/12/2024).

Kegiatan Bimtek tersebut, dalam rangka Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa melalui tata kelola keuangan dan pengembangan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadiri dalam kegiatan itu, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) sekaligus membuka kegiatan bimtek. Selain itu, Prof. Dr. Muhasabah labolo, MS.i, Sekda Muhlis Soamole, kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi dan kabag pemerintahan Suwandi H. Gani.

Tak hanya itu, kegiatan ini pun dihadiri Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara serta BPD se-Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Bupati FAM menyampaikan. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan sebuah legislasi yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“UU ini disahkan dengan tujuan untuk semakin memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat desa” ungkapnya.

Sambutan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Lebih lanjut, FAM menjelaskan, Poin-Poin Penting dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. diantaranya, Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa.

Katanya, Undang-undang ini juga mengatur mengenai perubahan masa jabatan kepala desa, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa harus diperkuat, dengan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.

“Pengelolaan Keuangan Desa terdapat pengaturan yang lebih rinci terkait pengelolaan keuangan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kepulauan Sula itu mengatakan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah diatur dalam Undang-undang yang mengatur mengenai berbagai program, seperti pelatihan, pendampingan, dan pengembangan usaha desa.

“Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 memiliki beberapa tujuan utama. yaitu, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat demokrasi di tingkat desa, Meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, Mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” bebernya.

Melalui kegiatan ini, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini berharap, para aparatur desa dan BPD dapat memberikan tambahan pengetahuan kompetensi para aparatur Pemerintahan Desa tentang penerapan aturan menurut Undang-undang yang berlaku.

“Saya berharap para Kepala Desa, aparatur Desa dan BPD, untuk lebih serius mengikuti Kegiatan bimbingan tekhnis ini dengan baik. agar materi yang disampaikan oleh para narasumber nanti dapat implementasikan di desa kalian masing-masing,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut
Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara
Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua
HUT Kabupaten Sula ke-23, Bupati Hadiahkan SK 100 Persen kepada 45 PNS
Sejarah Singkat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula 
PWI Kepulauan Sula Geser Jadwal Konferda
Berita ini 133 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:25 WIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:49 WIT

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10 WIT

Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIT

Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua

ARTIKEL TERBARU

Dok: Pose Bersama Usai Kegiatan Pelepasan.

Daerah

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:49 WIT