Bupati Sula, Hadiri Bimtek Penguatan Kapasitas Pemdes di Jakarta Utara

- Wartawan

Senin, 23 Desember 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, membuka kegiatan bimtek di Jakarta Utara.

JAKARTA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula menggelar kegiatan Bimbingan Teknisi ((Bimtek) di Ibis Styles Hotel jalan Gunung Sari, Jakarta Utara. Senin, (23/12/2024).

Kegiatan Bimtek tersebut, dalam rangka Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa melalui tata kelola keuangan dan pengembangan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadiri dalam kegiatan itu, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) sekaligus membuka kegiatan bimtek. Selain itu, Prof. Dr. Muhasabah labolo, MS.i, Sekda Muhlis Soamole, kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi dan kabag pemerintahan Suwandi H. Gani.

Tak hanya itu, kegiatan ini pun dihadiri Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara serta BPD se-Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Bupati FAM menyampaikan. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan sebuah legislasi yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“UU ini disahkan dengan tujuan untuk semakin memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat desa” ungkapnya.

Sambutan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Lebih lanjut, FAM menjelaskan, Poin-Poin Penting dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. diantaranya, Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa.

Katanya, Undang-undang ini juga mengatur mengenai perubahan masa jabatan kepala desa, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa harus diperkuat, dengan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.

“Pengelolaan Keuangan Desa terdapat pengaturan yang lebih rinci terkait pengelolaan keuangan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kepulauan Sula itu mengatakan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah diatur dalam Undang-undang yang mengatur mengenai berbagai program, seperti pelatihan, pendampingan, dan pengembangan usaha desa.

“Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 memiliki beberapa tujuan utama. yaitu, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat demokrasi di tingkat desa, Meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, Mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” bebernya.

Melalui kegiatan ini, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini berharap, para aparatur desa dan BPD dapat memberikan tambahan pengetahuan kompetensi para aparatur Pemerintahan Desa tentang penerapan aturan menurut Undang-undang yang berlaku.

“Saya berharap para Kepala Desa, aparatur Desa dan BPD, untuk lebih serius mengikuti Kegiatan bimbingan tekhnis ini dengan baik. agar materi yang disampaikan oleh para narasumber nanti dapat implementasikan di desa kalian masing-masing,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura
Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi
Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 
Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula
Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari
Isak Tangis yang Pecah Disudut Bandara Emalamo Saat Menyambut AKBP Handres 
Bupati Kepulauan Sula Resmi Lepas Kontingen POPDA XII
Besok, Pelantikan HMI Sanana Jadi Simbol Harapan Baru Bagi Kepulauan Sula
Berita ini 134 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:50 WIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:12 WIT

Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:59 WIT

Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 

Senin, 13 Juli 2026 - 20:31 WIT

Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula

Senin, 13 Juli 2026 - 03:42 WIT

Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari

ARTIKEL TERBARU

Dok: Sekretaris Partai HANURA Kepulauan Sula, Rahmat Soamole.

Daerah

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:50 WIT