Bupati Sula, Hadiri Bimtek Penguatan Kapasitas Pemdes di Jakarta Utara

- Wartawan

Senin, 23 Desember 2024 - 11:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, membuka kegiatan bimtek di Jakarta Utara.

JAKARTA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula menggelar kegiatan Bimbingan Teknisi ((Bimtek) di Ibis Styles Hotel jalan Gunung Sari, Jakarta Utara. Senin, (23/12/2024).

Kegiatan Bimtek tersebut, dalam rangka Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa melalui tata kelola keuangan dan pengembangan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadiri dalam kegiatan itu, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus (FAM) sekaligus membuka kegiatan bimtek. Selain itu, Prof. Dr. Muhasabah labolo, MS.i, Sekda Muhlis Soamole, kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi dan kabag pemerintahan Suwandi H. Gani.

Tak hanya itu, kegiatan ini pun dihadiri Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara serta BPD se-Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Bupati FAM menyampaikan. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan sebuah legislasi yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“UU ini disahkan dengan tujuan untuk semakin memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat desa” ungkapnya.

Sambutan Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus.

Lebih lanjut, FAM menjelaskan, Poin-Poin Penting dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. diantaranya, Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa.

Katanya, Undang-undang ini juga mengatur mengenai perubahan masa jabatan kepala desa, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpinnya.

Menurutnya, hal ini juga merupakan Penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa harus diperkuat, dengan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.

“Pengelolaan Keuangan Desa terdapat pengaturan yang lebih rinci terkait pengelolaan keuangan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kepulauan Sula itu mengatakan, Pemberdayaan Masyarakat Desa, telah diatur dalam Undang-undang yang mengatur mengenai berbagai program, seperti pelatihan, pendampingan, dan pengembangan usaha desa.

“Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 memiliki beberapa tujuan utama. yaitu, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat demokrasi di tingkat desa, Meningkatkan efektivitas pemerintahan desa, Mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing,” bebernya.

Melalui kegiatan ini, Bupati perempuan pertama di Maluku Utara ini berharap, para aparatur desa dan BPD dapat memberikan tambahan pengetahuan kompetensi para aparatur Pemerintahan Desa tentang penerapan aturan menurut Undang-undang yang berlaku.

“Saya berharap para Kepala Desa, aparatur Desa dan BPD, untuk lebih serius mengikuti Kegiatan bimbingan tekhnis ini dengan baik. agar materi yang disampaikan oleh para narasumber nanti dapat implementasikan di desa kalian masing-masing,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 
Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah
Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula
Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan
Meriahkan HUT RI ke-80, Kades Fatcei Siapkan Satu Tim Pemuda
Lomba DMP Menyongsong HUT RI, di Mangoli Selatan Bakal Meraih Juara
Menyongsong HUT RI ke-80, Pemdes Waikafia Gelar Lomba Terunik
Selain Persiapan Upacara, Panitia HUT RI Mangoli Timur Juga Selenggarakan Sejumlah Lomba
Berita ini 129 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:50 WIT

Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:18 WIT

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:21 WIT

Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:36 WIT

Meriahkan HUT RI ke-80, Kades Fatcei Siapkan Satu Tim Pemuda

ARTIKEL TERBARU

Daerah

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 03:18 WIT

Foto: Pose Bersama Usai Pengukuhan di Istana Daerah Kepulauan Sula.

Daerah

Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan

Jumat, 15 Agu 2025 - 16:17 WIT