Korban Penikaman Wahyudi Nasir
SANANA,Lokomalut.com- Proses Laporan Kasus dugaan penikaman di Polres Kepulauan Sula, jalan di tempat.
Pasalnya, kasus yang melibatkan terduga pelaku berinisial TW itu, telah di laporkan oleh Korban atas nama Wahyudi, pada beberapa bulan lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini, berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor laporan Polisi : STTLP / 18 / I / 2025 / SPKT.
Saat di konfirmasi, pada senin (17/3/2025, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar menyampaikan, terkait kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.

“Kasusnya saat ini dalam tahap penyelidikan dan saat ini sudah memeriksa saksi sebanyak 2 orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rinaldi mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial TW telah melarikan diri.
“Satreskrim juga sampai saat ini masih memburu terduga pelaku,” tandasnya.
Selain itu, Rinaldi berharap masyarakat Kepulauan Sula dapat menginformasikan keberadaan terduga pelaku tersebut, jika melihatnya.
“Jadi apabila masyarakat mendapatkan informasi terduga pelaku, atau yang mengetahui keberadaannya, sesegera mungkin untuk lapor di pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sekedar Informasi, Insiden tersebut terjadi di indokos yang beralamat Desa fatcei, Kecamatan Sanana, sekitar pukul 10:30 Wit. Dalam kondisi tangan berdarah, Wahyudi Nasir (Korban), langsung mendatangi Polres Kepulauan Sula, untuk melaporkan pelaku berinisial TW.
Diketahui, Korban mengalami luka tusuk di telapak tangan kanan. Wahyudi atau biasa disapa Ayu ini, dibawa ke RSUD Sanana untuk perawatan medis 28/01/2025 malam. (Dona)