SANANA,Lokomalut.com- Kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, berinisial MLT alias Mardin, yang diduga perkosa DR (28) sementara dalam tahapan Penyelidikan.
“Dalam tahap penyelidikan dan sudah 4 orang yang diperiksa, tapi baru 1 kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar saat di wawancarai Lokomalut.com. Sabtu, (2/8/2025).
Lebih lanjut, Rinaldi bilang pemeriksaan ke empat orang tersebut, akan dilanjutkan pada pekan depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“4 orang itu termasuk korban dan terduga pelaku dan rencana minggu depan,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa, kasus pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota DPRD itu, Polres Kepulauan Sula akan memberikan informasi kepada publik.
“Sekarang tahap masih dalam tahapan penyelidikan, perkembangan Penyelidikan lebih lanjut nanti akan di infokan kembali” tutupnya.
Diketahui, Kasus Pemerkosaan terhadap DR (28) oleh Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, dilaporkan kepada pihak berwajib sejak tanggal 22 Juli lalu. (Red)