Terduga Pelaku Pemerkosaan di Sula Diperiksa Penyidik 

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pemerkosaan.

Foto: Ilustrasi Pemerkosaan.

SANANA,Lokomalut.com- Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula, berinisial MLT alias Mardin, akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim, untuk menjalani tahapan pemeriksaan. Senin (25/8/2025).

Pemeriksaan tersebut, terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial DR (28). Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam di ruang Unit PPA Polres Kepulauan Sula.

Usai pemeriksaan, ia mengakui dirinya mengaku telah dipanggil penyidik sebanyak 2 kali. Selain itu, Mardin juga mengaku memiliki hubungan asmara dengan DR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah dipanggil dua kali. Saya dengan yang bersangkutan itu setahu saya kami berdua punya hubungan pacaran sudah kurang lebih tiga tahun. Jadi kalau soal yang lain-lain, itu sudah masuk hal privasi,” ujar MLT alias Mardin saat ditemui awak media. Senin, (25/8/2025).

Meski demikian, Mardi bilang, hingga kini ia belum didampingi penasihat hukum. “Untuk sementara belum ada pendampingan pengacara. Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi mengaku bahwa anggota DPRD Sula tersebut, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hukum.

“Tadi MLT kami periksa kurang lebih satu jam. Untuk status hukumnya, MLT masih berstatus terlapor, dan kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI
Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 
Kepsek SD Inpres Fogi, Resmi Membuka Pasantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Sat-Intelkam Polres Halbar Bersama 2 OKP Berbagi Takjil Kepada Masyarakat  ‎
Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut
Berita ini 126 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:14 WIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:15 WIT

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIT

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIT

Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT