Penetapan MLT Sebagai TSK, Begini Kata Kapolres Sula

- Wartawan

Rabu, 12 November 2025 - 09:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Persidangan.

Foto: Ilustrasi Persidangan.

SANANA,Lokomalut.com- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Berinisial MLT alis Mardin, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Kodrat Moh. Hartanto, pada senin (10/11/2025), ia membenarkan hal tersebut.

“Betul, sudah ada penetapan sebagai tersangka dan saat ini sedang dilakukan pemanggilan,” ungkap Kapolres Sula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Oknum anggota DPRD dari Partai Hanura ini dilaporkan ke Polres Sula terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan inisial DR (28).

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 April 2025 tepatnya di rumah dinas DPRD di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.

Korban DR didampingi kuasa hukum Jayadin Laode secara resmi telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Sula pada Selasa 22 Juli 2025. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut
Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 
Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 
Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa
Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 
Wujudkan Solidaritas, GMKI Cabang Jailolo Sambangi Korban Banjir
Tersisa Hanya Sekam Kebencian
Don Muzakir Apresiasi Kebijakan Prabowo yang Pro-Petani
Berita ini 157 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIT

Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIT

Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:25 WIT

Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIT

Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 

ARTIKEL TERBARU