Polres Sula Didesak Segera Lakukan Press Release Terkait Penetapan MLT Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 21:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua HMI Cabang Sanana Fauzan Tidore.

Foto: Ketua HMI Cabang Sanana Fauzan Tidore.

SANANA,Lokomalut.com- Polres Kepulauan Sula didesak untuk segera melakukan press release, terkait penetapan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT alias Mardin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Desakan ini datang dari aktivis yang menilai transparansi informasi sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Cabang HMI Kepulauan Sula, Fauzan Tidore menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Polres Sula segera memberikan keterangan pers agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan dan memastikan tidak ada upaya pengaburan fakta,” ujar Fauzan kepada wartawan, kamis (13/11/2025).

Pasalnya, kata Fauzan, Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Kepulauan Sula karena melibatkan pejabat publik.

“Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 103 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT