Polres Sula Didesak Segera Lakukan Press Release Terkait Penetapan MLT Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 21:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua HMI Cabang Sanana Fauzan Tidore.

Foto: Ketua HMI Cabang Sanana Fauzan Tidore.

SANANA,Lokomalut.com- Polres Kepulauan Sula didesak untuk segera melakukan press release, terkait penetapan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT alias Mardin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan.

Desakan ini datang dari aktivis yang menilai transparansi informasi sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Cabang HMI Kepulauan Sula, Fauzan Tidore menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Polres Sula segera memberikan keterangan pers agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum telah berjalan dan memastikan tidak ada upaya pengaburan fakta,” ujar Fauzan kepada wartawan, kamis (13/11/2025).

Pasalnya, kata Fauzan, Kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Kepulauan Sula karena melibatkan pejabat publik.

“Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut
Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 
Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 
Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa
Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 
Wujudkan Solidaritas, GMKI Cabang Jailolo Sambangi Korban Banjir
Tersisa Hanya Sekam Kebencian
Don Muzakir Apresiasi Kebijakan Prabowo yang Pro-Petani
Berita ini 88 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIT

Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIT

Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:25 WIT

Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIT

Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 

ARTIKEL TERBARU