MLT Resmi Ditahan Polres Sula

- Wartawan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- MLT alias Mardin, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi ditahan Polres Kepulauan Sula, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Sebelumnya, MLT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 kemarin, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, mengatakan terduga pelaku (MLT) ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satreskrim melalui Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MLT. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan sementara di tahanan Polres Kepulauan Sula pada Sabtu (20/12), sekitar pukul 16.00 WIT kemarin,” tandasnya. (22/12/2025).,

Wawan bilang, bahwa langkah penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Setelah dilakukan penahanan, kami akan melengkapi berkas perkara. Insya Allah pada bulan Januari 2026 nanti perkara ini sudah masuk tahap satu,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2025 di salah satu rumah dinas DPRD yang berlokasi di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa, 22 Juli 2025.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 261 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT