MLT Resmi Ditahan Polres Sula

- Wartawan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- MLT alias Mardin, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi ditahan Polres Kepulauan Sula, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Sebelumnya, MLT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 kemarin, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, mengatakan terduga pelaku (MLT) ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satreskrim melalui Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MLT. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan sementara di tahanan Polres Kepulauan Sula pada Sabtu (20/12), sekitar pukul 16.00 WIT kemarin,” tandasnya. (22/12/2025).,

Wawan bilang, bahwa langkah penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Setelah dilakukan penahanan, kami akan melengkapi berkas perkara. Insya Allah pada bulan Januari 2026 nanti perkara ini sudah masuk tahap satu,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2025 di salah satu rumah dinas DPRD yang berlokasi di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa, 22 Juli 2025.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Melalui Dinas PUPR, Pemda Sula Aspal Jalan Masuk Pelabuhan Sanana
Anggota DPD-RI, Gelar Reses Masa Sidang Ke-VI Tahun 2025 di Kepulauan Sula
Sultan Ternate Hidayatullah Sjah, Kunker di Kepulauan Sula
Raih Juara 2, Pelatih Putra Fala FC Bangga Telah Mengharumkan Nama Pulau Mangoli 
Dua Kali Berturut-turut, Mangon FC Sabet Juara 1 di Turnamen Bupati Sula Cup 
Falahu FC Meraih Juara 3, Setelah Mengalahkan Arseto FC
Duri Sagu Resmi di Tunjuk Sebagai Plt Kadis PUPR Sula
Arseto FC Harus Akhiri Mimpi, Sementara Mangon FC Melaju ke Babak Final
Berita ini 232 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:04 WIT

Melalui Dinas PUPR, Pemda Sula Aspal Jalan Masuk Pelabuhan Sanana

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:59 WIT

Anggota DPD-RI, Gelar Reses Masa Sidang Ke-VI Tahun 2025 di Kepulauan Sula

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:02 WIT

Sultan Ternate Hidayatullah Sjah, Kunker di Kepulauan Sula

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:56 WIT

Raih Juara 2, Pelatih Putra Fala FC Bangga Telah Mengharumkan Nama Pulau Mangoli 

Senin, 22 Desember 2025 - 04:44 WIT

MLT Resmi Ditahan Polres Sula

ARTIKEL TERBARU

Dokumentasi: Sultan Ternate Hidayatullah Sjah, Disambut dengan Adat Baka Yab Hai.
FG: Soedirman Umawaitina.

Daerah

Sultan Ternate Hidayatullah Sjah, Kunker di Kepulauan Sula

Jumat, 26 Des 2025 - 15:02 WIT