MLT Resmi Ditahan Polres Sula

- Wartawan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- MLT alias Mardin, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi ditahan Polres Kepulauan Sula, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Sebelumnya, MLT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 kemarin, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, mengatakan terduga pelaku (MLT) ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satreskrim melalui Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MLT. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan sementara di tahanan Polres Kepulauan Sula pada Sabtu (20/12), sekitar pukul 16.00 WIT kemarin,” tandasnya. (22/12/2025).,

Wawan bilang, bahwa langkah penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Setelah dilakukan penahanan, kami akan melengkapi berkas perkara. Insya Allah pada bulan Januari 2026 nanti perkara ini sudah masuk tahap satu,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2025 di salah satu rumah dinas DPRD yang berlokasi di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa, 22 Juli 2025.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana
Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026
DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir
Pererat Silaturahmi, KONI Kepulauan Sula Bagi Takjil dan Bukber 
Diduga Fitnah, Keluarga Minta Proses Hukum Dihentikan
Pererat Silaturahmi, Bapenda Halbar Santuni Warga dan Buka Bersama Insan Pers 
Keluhan Perangkat Desa Bakal Terjawab, Begini Kata Ketua APDESI Sula
Berita ini 245 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 4 April 2026 - 04:46 WIT

PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ

Jumat, 3 April 2026 - 16:49 WIT

Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:47 WIT

Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIT

DPC APDESI Sula Bagi Bantuan Kepada Warga di Desa Waisakai yang Dilanda Banjir

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:37 WIT

Diduga Fitnah, Keluarga Minta Proses Hukum Dihentikan

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Sabtu, 4 Apr 2026 - 01:08 WIT

Dok: Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, Menyambangi Tokoh Agama di Sanana.

Daerah

Polres Sula Gelar Safari Kamtibmas di Kota Sanana

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:49 WIT

Gambar: Kepala Desa Waiina, Ariyanto Umarama, SE, M.I.P.

Daerah

Kades Waiina Sampaikan Besaran ADD dan DD Tahun 2026

Kamis, 26 Mar 2026 - 05:47 WIT