MLT Resmi Ditahan Polres Sula

- Wartawan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

Dokumentasi: MLT alias Mardin, Anggota DPRD Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- MLT alias Mardin, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi ditahan Polres Kepulauan Sula, atas dugaan kasus pemerkosaan.

Sebelumnya, MLT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 kemarin, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, mengatakan terduga pelaku (MLT) ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Satreskrim melalui Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MLT. Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan sementara di tahanan Polres Kepulauan Sula pada Sabtu (20/12), sekitar pukul 16.00 WIT kemarin,” tandasnya. (22/12/2025).,

Wawan bilang, bahwa langkah penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Setelah dilakukan penahanan, kami akan melengkapi berkas perkara. Insya Allah pada bulan Januari 2026 nanti perkara ini sudah masuk tahap satu,” jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 21 April 2025 di salah satu rumah dinas DPRD yang berlokasi di Desa Man-Gega, Kecamatan Sanana Utara. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula pada Selasa, 22 Juli 2025.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 253 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT