Diduga Tak ada Izin Berlabuh, Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang 

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu.

Dok: Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu.

SANANA,Lokomalut.com- Sebuah kapal tongkang yang mengangkut barang, terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, pada Senin (26/1/2026) malam tadi.

Kapal tersebut, diduga merusak terumbu karang di sekitar lokasi itu. Namun, petugas Pelabuhan Penyeberangan Laut (KPLP) Kepulauan Sula, hanya diam tanpa melakukan tindakan pencegahan atau penanganan.

Menurut warga setempat, kapal tersebut tiba di Pantai Reklamasi tanpa izin resmi untuk berlabuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapal itu datang tiba-tiba, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan, tidak ada petugas yang mengawasi keberadaannya,” kata salah satu warga, yang meminta tidak disebutkan namanya.

Katanya, kapal tersebut telah mengancam lingkungan laut dan terumbu karang yang menjadi bagian dari ekosistem penting di wilayah itu. Karang di sekitar Pantai Reklamasi Desa Falahu dikenal sebagai habitat penting bagi berbagai spesies ikan dan organisme laut lainnya.

Ia pun menyoroti ketidakpedulian pihak berwenang terhadap perlindungan lingkungan laut.

“Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas dari KPLP, terkait kejadian ini. Jika tidak ada izin, kapal tidak boleh berlabuh di wilayah yang tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Hingga berita ini digubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Kepala KPLP Kepulauan Sula.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

DPD KNPI Sula, Menolak Polri di Bawa Kementerian
Waduuh.!! Oknum ASN di Sula Menipu Sejumlah Warga
Polres Sula Didesak, Segera Sita Rokok Tanpa Bea Cukai
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gelar Patroli Laut ‎
LMND Sanana Desak Presiden Prabowo, Segera Cabut 10 IUP Pulau Mangoli
Kadishub Sula Bakal Terobos Fungsikan Trafigh light di Kota Sanana
Ilegal Logging di Wailoba, Direktur CV. Anugerah 4 Mandiri Diduga Tak Peduli Perintah Presiden Prabowo
Polairud Marnit Halbar, Laksanakan program Kapal Perpustakaan dan Klinik Terapung
Berita ini 230 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:07 WIT

DPD KNPI Sula, Menolak Polri di Bawa Kementerian

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:37 WIT

Waduuh.!! Oknum ASN di Sula Menipu Sejumlah Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:39 WIT

Polres Sula Didesak, Segera Sita Rokok Tanpa Bea Cukai

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:45 WIT

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gelar Patroli Laut ‎

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIT

LMND Sanana Desak Presiden Prabowo, Segera Cabut 10 IUP Pulau Mangoli

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, M
 Rifai Umasugi.

Daerah

DPD KNPI Sula, Menolak Polri di Bawa Kementerian

Minggu, 1 Feb 2026 - 13:07 WIT

Dok: Ilustrasi Waspada Penipuan.

Daerah

Waduuh.!! Oknum ASN di Sula Menipu Sejumlah Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 08:37 WIT

Dok: Rokok Tanpa Bea Cukai yang Saat Ini Diperjualbelikan di Kepulauan Sula.

Daerah

Polres Sula Didesak, Segera Sita Rokok Tanpa Bea Cukai

Jumat, 30 Jan 2026 - 06:39 WIT

Dok:Kapolsek K.P. 3 A. Yani Tenate IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H. Gelar Patroli Laut.

Daerah

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gelar Patroli Laut ‎

Jumat, 30 Jan 2026 - 04:45 WIT