Diduga Tak ada Izin Berlabuh, Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang 

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu.

Dok: Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu.

SANANA,Lokomalut.com- Sebuah kapal tongkang yang mengangkut barang, terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, pada Senin (26/1/2026) malam tadi.

Kapal tersebut, diduga merusak terumbu karang di sekitar lokasi itu. Namun, petugas Pelabuhan Penyeberangan Laut (KPLP) Kepulauan Sula, hanya diam tanpa melakukan tindakan pencegahan atau penanganan.

Menurut warga setempat, kapal tersebut tiba di Pantai Reklamasi tanpa izin resmi untuk berlabuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapal itu datang tiba-tiba, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan, tidak ada petugas yang mengawasi keberadaannya,” kata salah satu warga, yang meminta tidak disebutkan namanya.

Katanya, kapal tersebut telah mengancam lingkungan laut dan terumbu karang yang menjadi bagian dari ekosistem penting di wilayah itu. Karang di sekitar Pantai Reklamasi Desa Falahu dikenal sebagai habitat penting bagi berbagai spesies ikan dan organisme laut lainnya.

Ia pun menyoroti ketidakpedulian pihak berwenang terhadap perlindungan lingkungan laut.

“Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas dari KPLP, terkait kejadian ini. Jika tidak ada izin, kapal tidak boleh berlabuh di wilayah yang tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Hingga berita ini digubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Kepala KPLP Kepulauan Sula.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 241 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT