Diduga Tak ada Izin Berlabuh, Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang 

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu.

Dok: Sebuah Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu.

SANANA,Lokomalut.com- Sebuah kapal tongkang yang mengangkut barang, terdampar di Pantai Reklamasi Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, pada Senin (26/1/2026) malam tadi.

Kapal tersebut, diduga merusak terumbu karang di sekitar lokasi itu. Namun, petugas Pelabuhan Penyeberangan Laut (KPLP) Kepulauan Sula, hanya diam tanpa melakukan tindakan pencegahan atau penanganan.

Menurut warga setempat, kapal tersebut tiba di Pantai Reklamasi tanpa izin resmi untuk berlabuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapal itu datang tiba-tiba, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan, tidak ada petugas yang mengawasi keberadaannya,” kata salah satu warga, yang meminta tidak disebutkan namanya.

Katanya, kapal tersebut telah mengancam lingkungan laut dan terumbu karang yang menjadi bagian dari ekosistem penting di wilayah itu. Karang di sekitar Pantai Reklamasi Desa Falahu dikenal sebagai habitat penting bagi berbagai spesies ikan dan organisme laut lainnya.

Ia pun menyoroti ketidakpedulian pihak berwenang terhadap perlindungan lingkungan laut.

“Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas dari KPLP, terkait kejadian ini. Jika tidak ada izin, kapal tidak boleh berlabuh di wilayah yang tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Hingga berita ini digubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Kepala KPLP Kepulauan Sula.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air
Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK
PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP
Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut
Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Berita ini 238 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIT

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Senin, 20 April 2026 - 11:51 WIT

PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ditjen Cipta Karya Memberikan Bantuan Infrastruktur Pamsimas kepada Masyarakat Kepulauan Sula.

Daerah

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:21 WIT