TERNATE,Lokomalut.com- Tenaga Ahli Anggota DPR RI Ny. Alien Mus, membantah terkait pernyataan Kadis Perikanan Kepulauan Sula Sahlan Norau, yang menyatakan bahwa penarikan bantuan nelayan di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah.
Kepada awak media, selasa (24/2/2026), Tenaga Ahli DPR RI Joni Pora, menyatakan bahwa Ibu Alien secara pribadi dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Maluku Utara.
Joni menegaskan, apapun bentuk usulan aspirasi yang di sampaikan oleh kelompok ke ibu Alien Mus melalui Tenaga Ahli, atas persetujuan Dinas terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Katanya, terkait masalah penarikan bantuan nelayan, Ibu Alien Mus selaku Anggota DPR RI tidak tahu menahu hal tersebut, hanya mendapat laporan koordinasi dari staf Terkait penyaluran bantuan. Selanjutnya secara tekhnis diatur oleh Tenaga Ahli dan Dinas terkait Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
“Jadi ibu Alien Mus tidak mungkin dan tidak pernah memerintahkan Kadis atau siapapun untuk melakukan penarikan bantuan yang telah diberikan. Selama beliau menjabat sebagai anggota DPR RI, kami memastikan beliau tidak pernah melakukan hal sebagaimana dimaksud,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Joni, beliau selalu mengarahkan untuk terus berkoordinasi dengan masyarakat terutama konstuen untuk memastikan apa yang menjadi kebutuhan untuk sebisa mungkin memberikan bantuan kepada masyarakat di Provinsi Maluku Utara.
“Terkait pemberitaan penarikan bantuan oleh ibu Alien Mus sedang di jejaki, dan jika dimungkinkan akan kami laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Penulis: Dona
























