Ganti Perangkat Desa, Camat Sulabesi Tengah Kecam Tindakan Pj. Kades Waiboga

- Wartawan

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Camat Sulabesi Tengah, Muslim Usia.

Gambar: Camat Sulabesi Tengah, Muslim Usia.

SANANA,Lokomalut.com- Polemik pergantian perangkat Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya, pergantian perangkat Desa Waiboga tersebut, diduga hanya sepihak, alias kebijakan Pj. Kepala Desa Nurdin Umagap.

Kenapa tidak?, pengangkatan Kepala Dusun I Tamrin Saniapon, secara sepihak dan tanpa surat rekomendasi camat. Hal ini sangat jelas bahwa Pj. Kepala Desa Waiboga telah melanggar aturan dan gagal menjalankan birokrasi pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pergantian perangkat Desa di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam pasal 5 ayat 1, disebutkan bahwa Kepala Desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan camat.

Alih-alih, Pj Kepala Desa Waiboga terkesan mengabaikan peraturan yang berlaku. Hal ini menuai kritikan oleh masyarakat setempat.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa Pj. Kepala Desa waiboga telah bertindak sewenang-wenang tanpa pertimbangkan kondisi sosial masyarakat di desa.

Ia mengungkapkan, pergantian kepala Dusun I Tamrin Saniapon di umumkan lewat corong pengeras suara di Mesjid An’ Nur Dusun I oleh salah satu staf perangkat desa, Umar Saniapon.

“Pengumuman pergantian yang di sampaikan membuat geger masyarakat desa waiboga, karena belum lama ini Pj. Kepala Desa Waiboga mengangkat Ajis Umanailo sebagai kepala Dusun I menggantikan Eki Sapsuha yang kini menjadi bendahara Keuangan di desa,” ujarnya. Minggu, (1/3/2026).

Terpisah, Camat Sulabesi Tengah Muslim Usia, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsap, mengatakan, hingga saat ini belum ada rekomendasi baru terkait pergantian Kepala Dusun I.

Muslim menegaskan, kalaupun ada pergantian perangkat desa pasti ada pemberitahuan oleh Pj. kepala Desa Waiboga, karena itu merupakan perintah undang-undang

“Persoalan ini tidak bisa di biarkan begitu saja, karena ini sudah merupakan bentuk pelanggaran hukum pemberhentian sepihak tanpa ada surat rekomendasi dari Camat Sulabesi Tengah,” kesalnya.

Muslim bilang, dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa disebutkan, bahwa Kepala Desa yang melanggar sebagamana dimaksud dalam pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan ataupun teguran tertulis.

Hingga berita ini digubris, Pj. Kepala Desa Waiboga Nurdin Umagap belum dapat di dihubungi.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut
Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara
Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua
HUT Kabupaten Sula ke-23, Bupati Hadiahkan SK 100 Persen kepada 45 PNS
Sejarah Singkat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula 
PWI Kepulauan Sula Geser Jadwal Konferda
Berita ini 189 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:25 WIT

Tim Volly Kepulauan Sula, Tumbangkan Tim Kota Tidore di Porprov V Malut

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:58 WIT

Kontingen Porprov Kepulauan Sula, Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:49 WIT

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10 WIT

Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIT

Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua

ARTIKEL TERBARU

Dok: Pose Bersama Usai Kegiatan Pelepasan.

Daerah

Resmi Lepas Kontingen Porprov, Eta Sua Optimis Juara

Sabtu, 6 Jun 2026 - 13:49 WIT