Ganti Perangkat Desa, Camat Sulabesi Tengah Kecam Tindakan Pj. Kades Waiboga

- Wartawan

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Camat Sulabesi Tengah, Muslim Usia.

Gambar: Camat Sulabesi Tengah, Muslim Usia.

SANANA,Lokomalut.com- Polemik pergantian perangkat Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya, pergantian perangkat Desa Waiboga tersebut, diduga hanya sepihak, alias kebijakan Pj. Kepala Desa Nurdin Umagap.

Kenapa tidak?, pengangkatan Kepala Dusun I Tamrin Saniapon, secara sepihak dan tanpa surat rekomendasi camat. Hal ini sangat jelas bahwa Pj. Kepala Desa Waiboga telah melanggar aturan dan gagal menjalankan birokrasi pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pergantian perangkat Desa di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam pasal 5 ayat 1, disebutkan bahwa Kepala Desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi dengan camat.

Alih-alih, Pj Kepala Desa Waiboga terkesan mengabaikan peraturan yang berlaku. Hal ini menuai kritikan oleh masyarakat setempat.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa Pj. Kepala Desa waiboga telah bertindak sewenang-wenang tanpa pertimbangkan kondisi sosial masyarakat di desa.

Ia mengungkapkan, pergantian kepala Dusun I Tamrin Saniapon di umumkan lewat corong pengeras suara di Mesjid An’ Nur Dusun I oleh salah satu staf perangkat desa, Umar Saniapon.

“Pengumuman pergantian yang di sampaikan membuat geger masyarakat desa waiboga, karena belum lama ini Pj. Kepala Desa Waiboga mengangkat Ajis Umanailo sebagai kepala Dusun I menggantikan Eki Sapsuha yang kini menjadi bendahara Keuangan di desa,” ujarnya. Minggu, (1/3/2026).

Terpisah, Camat Sulabesi Tengah Muslim Usia, saat dikonfirmasi melalui Via Whatsap, mengatakan, hingga saat ini belum ada rekomendasi baru terkait pergantian Kepala Dusun I.

Muslim menegaskan, kalaupun ada pergantian perangkat desa pasti ada pemberitahuan oleh Pj. kepala Desa Waiboga, karena itu merupakan perintah undang-undang

“Persoalan ini tidak bisa di biarkan begitu saja, karena ini sudah merupakan bentuk pelanggaran hukum pemberhentian sepihak tanpa ada surat rekomendasi dari Camat Sulabesi Tengah,” kesalnya.

Muslim bilang, dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa disebutkan, bahwa Kepala Desa yang melanggar sebagamana dimaksud dalam pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan ataupun teguran tertulis.

Hingga berita ini digubris, Pj. Kepala Desa Waiboga Nurdin Umagap belum dapat di dihubungi.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura
Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi
Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 
Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula
Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari
Isak Tangis yang Pecah Disudut Bandara Emalamo Saat Menyambut AKBP Handres 
Bupati Kepulauan Sula Resmi Lepas Kontingen POPDA XII
Besok, Pelantikan HMI Sanana Jadi Simbol Harapan Baru Bagi Kepulauan Sula
Berita ini 192 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:50 WIT

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:12 WIT

Gaji BPD Setahun Tak Dibayar, Pj Kades Leko Kadai Bungkam Saat dikonfirmasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:59 WIT

Distribusi Material Bangun KDMP Menjadi Tantangan, Begini kata Dandim 1510/Sula 

Senin, 13 Juli 2026 - 20:31 WIT

Siap Ikut Jamnas, Ketua Kwarcab Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Sula

Senin, 13 Juli 2026 - 03:42 WIT

Kebutuhan Mitan Jelang Maulid, Ada Kabar Gembira dari Manajer PT. Sanana Lestari

ARTIKEL TERBARU

Dok: Sekretaris Partai HANURA Kepulauan Sula, Rahmat Soamole.

Daerah

Mardin Laode Toke Resmi di Pecat dari Hanura

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:50 WIT