Keluhan Perangkat Desa Bakal Terjawab, Begini Kata Ketua APDESI Sula

- Wartawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ketua DPC APDESI Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji, SH.

Gambar: Ketua DPC APDESI Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji, SH.

SANANA,Lokomalut.com- Keluhan terkait pembayaran siltap, tunjangan dan insentif perangkat desa di Kepulauan Sula, pada triwulan IV tahun 2025, akan terbayar mulai hari ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji kepada awak media. Kamis, (12/3/2025)

“Terkait dengan Pembayaran Siltap, Tunjangan dan Insentif Perangkat Desa, Aparat Desa, Linmas, BPD, Hakim Syarah dan yang lainnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Khususnya Silpa Triwulan IV Ta 2025 mulai hari ini sudah Terbayarkan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sirajudin menyampaikan, berdasarkan hasil Koordinasi Pengurus DPC APDESI Sula dengan Kepala Dinas PMD dan Pihak BPKAAD, ada 55 Desa yang Dokumennya sudah Siap sesuai dengan tahapan Musdus, Musdes, Penyusunan RPMJDes, RKPDes, APBDes dan lainnya sebagai Syarat kelengkapan Dokumen sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Begitu pula dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 akan di Cairkan pada Awal Bulan April 2026,” ujarnya.

Sehungungan dengan keterlamabatan pencairan, Lanjut Sirajudin, Anggaran Desa ini juga menjadi kelalaian dari para Kepala Desa selaku penanggung jawab Anggaran. Hal ini, kerena untuk memenuhi kewajiban secara administrasi tahapan penyusunan APBDes dan Laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya.

“Untuk itu, kami secara kelembagaan DPC APDESI Sula meminta kepada Kepala Dinas PMD dan Kaban BPKAAD mulai hari ini agar memproses pencairan ADD Triwulan IV Tahun 2025, yang menjadi silpa dan termuat dalam APBDes Tahun 2026 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H 2026 M,” tegasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 202 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT