SANANA,Lokomalut.com- Babinkamtibmas Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Aipda Suherman Umar, menggelar sosialisasi terkait perubahan Undang-Undang tentang Izin Keramaian kepada para pemuda. (13/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pemuda dalam memahami aturan baru yang berlaku terkait pengelolaan acara keramaian.
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Suherman Umar, menjelaskan bahwa perubahan UU tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat acara keramaian yang tidak terkontrol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kini, setiap acara keramaian seperti pernikahan, pertunjukan musik, atau kegiatan tradisional harus memiliki izin dari pihak berwenang,” ujarnya.

Tak hanya itu, Suherman juga menyebutkan, saat ini, Desa Mangon tidak diberikan izin keramaian alias pesta rogeng dalam bentuk acara apapun. Sesuai dengan surat Pemberitahuan dari Kepolisian Resor Kepulauan Sula.
“Aturan perundang-undangan yang baru, apabila di dalam acara pesta keramaian yang tidak memiliki ijin resmi atau mengakibatkan terjadinya keonaran atau gangguan Kamtibmas dapat melanggar Pasal 274 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pada pasal 274 ayat (1), setiap orang yang tanpa izin mengadakan pesta atau keramaian untuk umum, di jalan umum atau tempat umum dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II Rp10.000.000,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suherman menuturkan, dalam Pasal 274 ayat (2) apabila perbuatan ini mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara dalam masyarakat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana.
“Kami menghimbau serta meminta kepada ketua pemuda untuk dapat membantu bhabinkamtibmas untuk menyampaikan kepada pemuda-pemudi serta warga masyarakat terkait dengan hal tersebut di atas. Saya juga mengajak kepada Ketua pemuda Desa Mangon agar bersama-sama bhabinkamtibmas menjaga Siskamtibmas di desa mangon yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.
Penulis: dona











