Teken MoU dengan Kejari, Bupati Sula Ingatkan Pimpinan OPD 

- Wartawan

Senin, 2 November 2026 - 11:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Pemda Teken MoU dengan Kejari Kepulauan Sula.

Ket: Pemda Teken MoU dengan Kejari Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Pemerintah Daerah teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu, bertempat di Istana Daerah Dad Hai Ted Sua, Kabupaten Kepulauan Sula. Senin, (02/11/2026)

Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus, SH menyampaikan penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut upaya pendampingan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usaha dalam pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sarana mempererat hubungan pemerintah dan Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjian kerjasama ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha secara seimbang dan proporsional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” ungkapnya.

Fifian berharap, melalui penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut, akan mempercepat penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata negara tepat sasaran.

“Saya ingatkan kepada para pimpinan OPD, dalam pelaksanaan tugas harus mengacu pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kejari Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutara., SH.,MH mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Hj. Fifian Adiningsi Mus atas kesepakatan MoU tersebut.

“Terimakasih atas kepercayaan untuk bermitra bersama kami terkait penanganan perkara masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula,” ucapnya.

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan sejalan dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan maupun peraturan yang mengatur tentang Kejaksaan RI, serta pedoman pelaksaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya berharap, melalui kerja sama ini, kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya mengakhiri. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 11 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 2 November 2026 - 11:14 WIT

Teken MoU dengan Kejari, Bupati Sula Ingatkan Pimpinan OPD 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Jumat, 25 September 2026 - 05:01 WIT

Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT