Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD, ini yang Disampaikan Bupati Sula

- Wartawan

Rabu, 18 September 2024 - 15:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Pengukuhan perpanjangan jabatan Kepada Desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD), ini yang disampaikan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus. Rabu, (18/9/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus mengucapkan selamat kepada Kades dan BPD atas Pengukuhan masa jabatan menjadi 8 tahun.

“Semoga pengukuhan ini dapat menjadi motivasi dan semangat baru bagi saudara-saudara Kepala Desa yang dituntut harus peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat dalam memajukan Desa untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem Pemerintahan Desa. Selain itu, BPD sebagai mitra Kepala Desa, maka diperlukan untuk membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.

“Untuk itu, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, kedepannya harus lebih profesional dengan mengedepankan kepentingan Desa daripada kepentingan pribadi atau kelompok dengan tetap menjaga keharmonisan, dan selalu romantis untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang lebih baik,” tandasnya.

Ningsi berharap, kepada BPD sebagai penyalur aspirasi masyarakat untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan, mengayomi, bijaksana, dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemerintah Desa.

“Oleh karena itu, saya berharap agar saudara-saudari mampu membuktikan melalui karya-karya nyata dalam menyuarakan kepentingan masyarakat sebagai bagian dari tugas yang saudara emban selaku Badan Permusyawaratan di Desa,” tutupnya.

Diketahui, Kepala Desa yang dikukuhkan sebanyak 49 orang, sementara BPD sebanyak 471 orang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 49 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT