Segala Upaya Bupati FAM, Kepulauan Sula Keluar dari Daerah Tertinggal 

- Wartawan

Kamis, 19 September 2024 - 09:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Dengan segala upaya Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM), Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya keluar dari status Daerah tertinggal.

Hal tersebut dibuktikan setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 490 Tahun 2024.

Dalam Keputusan Menteri PDTT nomor 490 Tahun 2024, Kepulauan Sula diputuskan keluar dari Daerah tertinggal yang terentaskan pada Tahun 2020-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Kepulauan Sula, dalam putusan tersebut terdapat Kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024 sebanyak 26 Daerah.

Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula Barkah Soamole.

Kepada Lokomalut.com pada (19/9/2024), Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula Barkah Suamole membenarkan informasi tersebut.

“Iya Alhamdulillah lewat Keputusan Mentri PDTT Nomor 490 Tahun 2024 Sula juga keluar dari status Daerah tertinggal bersama 25 Daerah lainnya yang ada di Indonesia,” katanya.

Menurutnya, Ini merupakan kerja sama semua pihak yang ada di Kepulauan Sula sehingga presentasi ini bisa di capai.

“Tentu kita berterima kasih kepada Bupati Sula dan juga Terimah kasi atas doa dan support seluruh elemen sehingga kita bisa keluar dari status Daerah tertinggal,” pungkasnya mengakhiri.

 

Penulis: Maradona Duwila

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI
Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 
Kepsek SD Inpres Fogi, Resmi Membuka Pasantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Sat-Intelkam Polres Halbar Bersama 2 OKP Berbagi Takjil Kepada Masyarakat  ‎
Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut
Berita ini 87 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:14 WIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:15 WIT

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIT

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIT

Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT