Pelaku Bakar Rumah di Desa Soamole, dapat Hadiah dari Polres Sula

- Wartawan

Selasa, 24 September 2024 - 04:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Satu unit rumah di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, dilahap si jago merah.

Kebakaran itu, terjadi pada senin, 29 April 2024 lalu. ternyata, di bakar secara sengaja alias ada perencanaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Desa tersebut.

Pemilik rumah alias korban Ibu Saida Soamole, pada Sabtu (14/09/2024) kemarin, telah melaporkan insiden itu ke Polres Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Saida bilang bahwa rumah yang tinggalnya dilempar dan dibakar hingga semua barang berharga tidak dapat di amankan. Katanya, Uang tunai serta ijazah anak-anaknya juga ikut hangus terbakar.

Dari laporan tersebut, Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan dua orang pemuda yang diduga sebagai pemeran utama dalam insiden itu.

Dua orang pemuda itu, yakni AU alias Amid dan SB alias Deri.

“Motifnya, Dikarenakan para pelaku menduga suami korban memakai ilmu sehingga para pelaku membakar rumah korban,” ungkap Kasat Reskrim polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar, saat menggelar Konferensi pers. Selasa (24/9/2024).

Rinaldi mengatakan, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Selain itu, ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, terdapat ratusan juta kerugian yang di alamai korban.

“Mereka dikenakan Pasal 187 Ayat (1) Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Yang berbunyi, “Barang Siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, di hukum, dengan hukuman pidana penjara Selama-lamanya dua belas tahun Tahun,” tutupnya.

Sekedar informasi, kedua pelaku pembakaran rumah di Desa Soamole Inisial AU dan SB dapat hadiah dari Polres Kepulauan Sula, berupa 12 Tahun Penjara. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air
Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK
PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP
Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut
Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan
Pengurus PSSI Sula Beri Dukungan Penuh Terhadap Langkah KONI
PWI Malut Tegaskan Media Peliput Konflik di Halteng Harus Patuh Terhadap UU Pers dan KEJ
Berita ini 207 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 April 2026 - 14:32 WIT

Bupati Sula Tanda Tangan Kerjasama dengan Pihak PT. Trigana Air

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIT

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Senin, 20 April 2026 - 11:51 WIT

PKB Sula Gelar Muscab, Tiga Nama Calon Ketua Masuk Bursa DPP

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIT

Musda ke-VI DPD Golkar Malut, Eta Bot Berpotensi Akan di Aklamasikan

ARTIKEL TERBARU

Dok: Ditjen Cipta Karya Memberikan Bantuan Infrastruktur Pamsimas kepada Masyarakat Kepulauan Sula.

Daerah

Sejumlah Desa di Sula, Dapat Bantuan Pamsimas dari Ditjen CK

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:21 WIT