Pelaku Bakar Rumah di Desa Soamole, dapat Hadiah dari Polres Sula

- Wartawan

Selasa, 24 September 2024 - 04:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Satu unit rumah di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, dilahap si jago merah.

Kebakaran itu, terjadi pada senin, 29 April 2024 lalu. ternyata, di bakar secara sengaja alias ada perencanaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Desa tersebut.

Pemilik rumah alias korban Ibu Saida Soamole, pada Sabtu (14/09/2024) kemarin, telah melaporkan insiden itu ke Polres Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Saida bilang bahwa rumah yang tinggalnya dilempar dan dibakar hingga semua barang berharga tidak dapat di amankan. Katanya, Uang tunai serta ijazah anak-anaknya juga ikut hangus terbakar.

Dari laporan tersebut, Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan dua orang pemuda yang diduga sebagai pemeran utama dalam insiden itu.

Dua orang pemuda itu, yakni AU alias Amid dan SB alias Deri.

“Motifnya, Dikarenakan para pelaku menduga suami korban memakai ilmu sehingga para pelaku membakar rumah korban,” ungkap Kasat Reskrim polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar, saat menggelar Konferensi pers. Selasa (24/9/2024).

Rinaldi mengatakan, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Selain itu, ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, terdapat ratusan juta kerugian yang di alamai korban.

“Mereka dikenakan Pasal 187 Ayat (1) Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Yang berbunyi, “Barang Siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, di hukum, dengan hukuman pidana penjara Selama-lamanya dua belas tahun Tahun,” tutupnya.

Sekedar informasi, kedua pelaku pembakaran rumah di Desa Soamole Inisial AU dan SB dapat hadiah dari Polres Kepulauan Sula, berupa 12 Tahun Penjara. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Wartawan Times Indonesia Biro Taliabu Diserang Oknum Polisi
Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 
Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 
Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 
Pererat Tali Silaturahmi, Begini Kata Kapolsek Mangoli Timur
Berhasil Bangun Teras Polindes, Kades Jere: Langkah ini Upaya Mewujudkan “Sula Bahagia” Dibidang Kesehatan
HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Berita ini 200 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:43 WIT

Wartawan Times Indonesia Biro Taliabu Diserang Oknum Polisi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:05 WIT

Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:36 WIT

Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:05 WIT

Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Pererat Tali Silaturahmi, Begini Kata Kapolsek Mangoli Timur

ARTIKEL TERBARU

Foto: Pemotongan Kue Memperingati HUT TNI ke-80 oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy Didampingi Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf. Pardan.

Daerah

Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:05 WIT