Oknum PNS di Sula, Diduga Abaikan Arahan Pj Bupati Wa Zaharia 

- Wartawan

Selasa, 5 November 2024 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kantor Kecamatan Sanana Utara, diduga mengabaikan peringatan yang disampaikan oleh Pj Bupati Sula Wa Zaharia.

Pasalnya, secara terang-terangan oknum PNS berinisial NB itu, mengomentari postingan Facebook milik Uni Silayar Uni, yang memperlihatkan pamflet pasangan Calon Hendrata Thes dan Muhamad Natsir Sangaji.

Komentar yang dilontarkan oleh oknum PNS tersebut, seakan mengabaikan apa yang kemudian disampaikan oleh Pj Bupati Sula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelumnya Pj. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Tahun 2024.

Statement yang disampaikan Pj Bupati Wa Zaharia itu, melalui sejumlah media online yang menekankan agar PNS selalu menjaga netralitas menjelang Pilkada 2024 ini.

Itu tentu dilarang, seperti dalam UU no 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tegas menyatakan  tentang asas netralitas pasal 2 huruf f, dengan penjelasannya, yaitu Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Hal itu juga menuai kritik dari seorang warga Sula Husni Buamona, yang menyampaikan, bahwa hal yang dilakukan oleh oknum PNS di Kantor Kecamatan Sanana Utara itu tentu tidaklah dibenarkan.

“Setahu saya jangankan berkomentar like pun dilarang ketika dia ASN. namun saudari Safa ini secara terang-terangan berkomentar dapat kita curigai dia berpihak kepada Paslon HT-MANIS dan itu tidak boleh ketika seorang ASN,” tegasnya. Selasa, (5/11/2024).

Husni pun berharap, Bawaslu Kepulauan Sula dan jajarannya untuk segera menindak tegas oknum PNS tersebut.

“Sebagai masyarakat saya meminta kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk menindak secara tegas hal ini. sehingga ini menjadi efek jerah kepada ASN yang lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini di Gubris, pewarta masih berupaya konfirmasi PNS yang bersangkutan, dan Pihak Bawaslu Kepulauan Sula. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut
Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 
Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 
Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa
Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 
Wujudkan Solidaritas, GMKI Cabang Jailolo Sambangi Korban Banjir
Tersisa Hanya Sekam Kebencian
Don Muzakir Apresiasi Kebijakan Prabowo yang Pro-Petani
Berita ini 227 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIT

Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIT

Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:25 WIT

Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIT

Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 

ARTIKEL TERBARU