SANANA,Lokomalut.com- Pemekaran Kabupaten Mangoli Raya, merupakan komitmen Pasangan Calon (Paslon) Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), dalam mengoptimalkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan.
Pasalnya, Pemekaran Mangoli Raya saat ini, telah menjadi Visi Paslon FAM-SAH, dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kepulauan Sula.
“Pasangan FAM-SAH menuju periode kedua tetap berkomitmen untuk memperjuangkan keinginan serta harapan keluarga besar di Pulau Mangoli,” ungkap Calon Bupati Kepulauan Sula nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus pada debat publik perdana di ruang paripurna kantor DPRD Kepulauan Sula. Selasa, (05/11/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Perempuan berjiwa petarung itu juga menyebutkan, dokumen persyaratan DOB Mangoli Raya telah rampung.
“Insya Allah pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, maka DOB Mangoli Raya juga siap dimekarkan bersamaan dengan daerah-daerah lain di Indonesia,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati Perempuan pertama di Maluku Utara itu menegaskan, pemekaran Mangoli Raya merupakan upaya untuk meningkatkan kemandirian infrastruktur di Pulau Mangoli.
“Selain infrastruktur, pemekaran Mangoli Raya juga menjadi langkah strategis dalam mengurangi angka pengangguran di Kepulauan Sula, khususnya di Pulau Mangoli,” tutupnya. (Dona)