Pemusnahan Minum Keras di Depan Polres Kepulauan Sula.
SANANA,Lokomalut.com- Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Kepulauan Sula menggelar pres release pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras). Selasa, (24/12/2024).
Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto menyampaikan, bahwa ribuan Miras jenis captikus dan bir sebanyak 5.524 botol yang telah kami eksekusi dalam tahun 2024 ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula itu menyebutkan, ribuan botol Miras tersebut, ditemukan di sejumlah rumah warga, dan beberapa kapal penumpang.
“Kami capai angka ini karena telah merazia di KM. Permata Obi sebanyak 16 kali, KM. Aksar 4 kali, KM.Barcelona 1 kali, KM. Uki raya 4 kali dan di rumah warga sebanyak 20 kali dan sebagian kami temukan d jalanan pada saat gelar patroli, di tahun 2024 ini,” katanya.
Kodrat mengatakan, dari 5.524 botol miras itu, terbagi dalam 3 jenis, yakni Cap Tikus sebanyak 5.380, Bir Putih 72 botol dan Bir Hitam sebanyak 72 botol.
Dengan demikian, Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto mengucapkan, terimakasih kepada semua instansi terkait, baik TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh unsur Forkopimda di Kepulauan Sula.
“Semua keberhasilan ini adalah upaya kita bersama hingga terwujudnya situasi yang kondusif di Kepulauan Sula karena kekompakan kita dalam kerja memberantas minuman keras,” pungkasnya mengakhiri. (Dona)