Terkait Permohonan Pencabutan Laporan, ini yang Disampaikan Kasat Reskrim Polres Sula 

- Wartawan

Senin, 30 Desember 2024 - 08:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi

SANANA,Lokomalut.com- Polres Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, diminta segera mempercepat proses perdamaian perkara pengeroyokan panwas desa, Hamsa Masuku di Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, Senin (30/12/2024).

Pasalnya Hamsa Masuku telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi nomor : LP/B/161/XI/2024/PMU/SPKT. Res Sula, tanggal 19 November 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini saya selaku pelapor mencabut kembali laporan polisi yang telah saya laporkan di polres kepulauan Sula, dikarenakan pihak terlapor dan saya telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, maka saya menganggap perkara ini telah selesai,” kata Hamsa Masuku dalam surat permohonan pencabutan perkara tersebut.

Hamsa juga meminta pihak kepolisian membebaskan dua orang pelaku yang saat ini sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus pengeroyokan pada 11 November 2024 lalu.

“Yang saya punya harapan di Polres Kepulauan Sula, hari inikan sudah berdamai dan masalah ini saya sudah kasi selesai, maka korban dua orang itu, saya harap kasih kaluar dong sudah,” harapnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, pada senin (30/12/2024) membenarkan adanya pengajuan surat permohonan pencabutan laporan polisi tersebut.

“Iya, permohonan pencabutan perkara memang ada, Permohonan pencabutan perkara itu adalah hak dari korban atau pelapor,” ungkapnya.

Rinaldi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian terkait permohonan Pencabutan Laporan polisi oleh Korban Pengeroyokan di Desa Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat Hamsa Masuku.

“Iya nanti di kaji terlebih dahulu,” tutupnya. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Warga Desa Naflow Menerima Bantuan Beras dari Bulog
Cerita Anak Nelayan Tanamkan Mimpi Menjadi Pemain Bola Profesional
Dukung Program Pempus, Pemda Sula Hadiri FGD Hilirisasi Kelapa di Ternate
Gelar Festival Budaya, ini yang Disampaikan Kadisparbud Sula
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Malut, Hadiri Festival Budaya 
Jadi Camat Mangoli Timur, Kisman Duwila Fungsikan Rumdis Camat di Desa Waitina
Polres Sula Berhasil Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan di Mangoli
Pemuda Desa Kou Koma Usai Diduga Dikeroyok OTK di Desa Mangoli, Keluarga: Kapolres Segera Tangkap Pelaku Secepatnya 1×24 Jam
Berita ini 279 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 November 2025 - 09:40 WIT

Warga Desa Naflow Menerima Bantuan Beras dari Bulog

Jumat, 28 November 2025 - 18:05 WIT

Cerita Anak Nelayan Tanamkan Mimpi Menjadi Pemain Bola Profesional

Kamis, 27 November 2025 - 15:46 WIT

Dukung Program Pempus, Pemda Sula Hadiri FGD Hilirisasi Kelapa di Ternate

Kamis, 27 November 2025 - 03:50 WIT

Gelar Festival Budaya, ini yang Disampaikan Kadisparbud Sula

Kamis, 27 November 2025 - 03:42 WIT

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Malut, Hadiri Festival Budaya 

ARTIKEL TERBARU

Dokumentasi: Warga Desa Naflow Menerima Bantuan dari Perum Bulog Maluku Utara.

Daerah

Warga Desa Naflow Menerima Bantuan Beras dari Bulog

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:40 WIT