Orang Tua Korban Kasus Dugaan KDRT, Desak Polres Sula Segera Tangkap Pelaku

- Wartawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Korban Samsiar Umabaihi

SANANA,Lokomalut.com- Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku inisial DU pria asal Desa Buya Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula, diduga jalan ditempat.

Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan oleh Korban inisial NY di Polres Kepulauan Sula, pada tanggal 07 Mei 2025 hingga saat ini pelaku belum juga di panggil untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu berdasarkan nomor laporan korban dengan STTLP/83/V/2025/SPKT, pada tertanggal 07 Mei 2025.

Dengan demikian, Kepada Wartawan orang tua korban, yakni Ibu Samsiar Umabaihi, mendesak Polres Kepulauan Sula untuk segera menuntaskan laporan anaknya (Korban NY).

“Saya minta penyidik menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami (DU) terhadap anak saya NY, Jangan ada yang merasa kebal hukum dan hukum harus ditegakkan,” tandasnya.

Diketahui, DU dan NY merupakan pasangan Suami Istri. DU yang berasal dari Desa Buya Kecamatan Mangoli Selatan. sementara NY merupakan perempuan asal Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Hingga berita ini digubris, pewarta masih berupaya Konfirmasi Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto atau Kasat Reskrim Polres Sula IPDA Rinaldi Anwar. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik
Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI
Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 
Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 
Kepsek SD Inpres Fogi, Resmi Membuka Pasantren Kilat Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Sat-Intelkam Polres Halbar Bersama 2 OKP Berbagi Takjil Kepada Masyarakat  ‎
Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut
Berita ini 688 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:14 WIT

HMI Sanana Bagi Sembako, Ketum Cabang: Semoga Dapat Dimanfaatkan Dengan Baik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:15 WIT

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:30 WIT

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54 WIT

Pererat Silaturahmi, Disparbud Sula Bagi Takjil Kepada Santriawan dan Santriwati 

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT