DBH Sula 40 Miliar Belum di Bayar Oleh Gubernur Serly Djoanda 

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

SANANA,Lokomalut.com- Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Sula mencapai 40 Miliar, namun sampai saat ini belum di bayar oleh Gubernur Maluku Utara Serly Djoanda.

“Saya akan ingatkan gubernur agar lebih adil dalam memberikan penganggaran kepada kabupaten/kota yang sama sesuai dengan haknya. Untuk itu saya kira untuk Sula kan utangnya itu sekitar 40 miliar, nah ini kan hak kabupaten/kota yang diabaikan oleh gubernur Maluku Utara,” tegas Anggota DPD Republik Indonesia Hasby Yusuf, dalam acara reses di Kepulauan Sula. Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, ini merupakan pelanggaran yang cukup besar. Pasalnya DBH tersebut harusnya dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya ini merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa. Karena provinsi tidak punya wewenang untuk menahan hak daerah.

Karena itu, Lanjut Hasby, kalau Gubernur tidak mau membayar hak kabupaten/kota ya kita usulkan ke pemerintah pusat agar memotong DAU Provinsi itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa DBH merupakan anggaran alternatif untuk membangun suatu wilayah demi kesejahteraan masyarakat.

“Karena DBH itu untuk kepentingan pembangunan juga. Ketika menahan DBH itu, maka sama halnya dengan menahan hak-hak daerah untuk membangun,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day
DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei
Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup
Pemda Sula Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029
EK-LMND Sanana Dukung Hilirisasi Perkebunan Demi Mewujudkan Sula Bahagia
Raih Juara Muaythai Malut, Putra Desa Saria Halbar Harumkan Nama Tikep
Berita ini 71 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 

Senin, 29 September 2025 - 06:01 WIT

Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula

Senin, 29 September 2025 - 02:30 WIT

Bagian Kesra dan Diskominfo Sula, Dukung Kegiatan World Clean Up Day

Senin, 29 September 2025 - 01:32 WIT

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Sabtu, 27 September 2025 - 08:51 WIT

Musrenbang RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2025-2029, Resmi Ditutup

ARTIKEL TERBARU

Foto: Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy, Meletakkan Tanaman Penghijauan.

Daerah

DLHKP Sula, Gelar World Clean Up Day di Desa Fatcei

Senin, 29 Sep 2025 - 01:32 WIT