DBH Sula 40 Miliar Belum di Bayar Oleh Gubernur Serly Djoanda 

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

SANANA,Lokomalut.com- Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Sula mencapai 40 Miliar, namun sampai saat ini belum di bayar oleh Gubernur Maluku Utara Serly Djoanda.

“Saya akan ingatkan gubernur agar lebih adil dalam memberikan penganggaran kepada kabupaten/kota yang sama sesuai dengan haknya. Untuk itu saya kira untuk Sula kan utangnya itu sekitar 40 miliar, nah ini kan hak kabupaten/kota yang diabaikan oleh gubernur Maluku Utara,” tegas Anggota DPD Republik Indonesia Hasby Yusuf, dalam acara reses di Kepulauan Sula. Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, ini merupakan pelanggaran yang cukup besar. Pasalnya DBH tersebut harusnya dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya ini merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa. Karena provinsi tidak punya wewenang untuk menahan hak daerah.

Karena itu, Lanjut Hasby, kalau Gubernur tidak mau membayar hak kabupaten/kota ya kita usulkan ke pemerintah pusat agar memotong DAU Provinsi itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa DBH merupakan anggaran alternatif untuk membangun suatu wilayah demi kesejahteraan masyarakat.

“Karena DBH itu untuk kepentingan pembangunan juga. Ketika menahan DBH itu, maka sama halnya dengan menahan hak-hak daerah untuk membangun,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut
Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 
Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 
Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa
Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 
Wujudkan Solidaritas, GMKI Cabang Jailolo Sambangi Korban Banjir
Tersisa Hanya Sekam Kebencian
Don Muzakir Apresiasi Kebijakan Prabowo yang Pro-Petani
Berita ini 72 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIT

Pemda Sula Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Malut

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:59 WIT

Sikapi Keluhan Warga, Pemdes Waikafia Bersihkan Pipa Air yang Tersumbat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:48 WIT

Dapat Rekom dari 5 Cabang Aktif, Amirudin Resmi Terpilih Sebagai Ketum PP HPMS 

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:25 WIT

Kongres IV HPMS Bau Busuk: Diduga Dikendalikan Mafia Politik, Iqbal Ruray Disiapkan Aklamasi Paksa

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIT

Panitia Diduga Seting untuk Aklamasi Iqbal Ruray di Kongres HPMS ke-4 

ARTIKEL TERBARU