DBH Sula 40 Miliar Belum di Bayar Oleh Gubernur Serly Djoanda 

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

Foto: Gelar Silaturahmi dengan Alumni HMI Sula sekaligus reses Anggota DPD RI Hasbi Yusup.

SANANA,Lokomalut.com- Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Sula mencapai 40 Miliar, namun sampai saat ini belum di bayar oleh Gubernur Maluku Utara Serly Djoanda.

“Saya akan ingatkan gubernur agar lebih adil dalam memberikan penganggaran kepada kabupaten/kota yang sama sesuai dengan haknya. Untuk itu saya kira untuk Sula kan utangnya itu sekitar 40 miliar, nah ini kan hak kabupaten/kota yang diabaikan oleh gubernur Maluku Utara,” tegas Anggota DPD Republik Indonesia Hasby Yusuf, dalam acara reses di Kepulauan Sula. Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, ini merupakan pelanggaran yang cukup besar. Pasalnya DBH tersebut harusnya dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi saya ini merupakan pelanggaran yang sangat luar biasa. Karena provinsi tidak punya wewenang untuk menahan hak daerah.

Karena itu, Lanjut Hasby, kalau Gubernur tidak mau membayar hak kabupaten/kota ya kita usulkan ke pemerintah pusat agar memotong DAU Provinsi itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa DBH merupakan anggaran alternatif untuk membangun suatu wilayah demi kesejahteraan masyarakat.

“Karena DBH itu untuk kepentingan pembangunan juga. Ketika menahan DBH itu, maka sama halnya dengan menahan hak-hak daerah untuk membangun,” tutupnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 83 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT