Terduga Pelaku Pemerkosaan di Sula Diperiksa Penyidik 

- Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Pemerkosaan.

Foto: Ilustrasi Pemerkosaan.

SANANA,Lokomalut.com- Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula, berinisial MLT alias Mardin, akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim, untuk menjalani tahapan pemeriksaan. Senin (25/8/2025).

Pemeriksaan tersebut, terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial DR (28). Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam di ruang Unit PPA Polres Kepulauan Sula.

Usai pemeriksaan, ia mengakui dirinya mengaku telah dipanggil penyidik sebanyak 2 kali. Selain itu, Mardin juga mengaku memiliki hubungan asmara dengan DR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah dipanggil dua kali. Saya dengan yang bersangkutan itu setahu saya kami berdua punya hubungan pacaran sudah kurang lebih tiga tahun. Jadi kalau soal yang lain-lain, itu sudah masuk hal privasi,” ujar MLT alias Mardin saat ditemui awak media. Senin, (25/8/2025).

Meski demikian, Mardi bilang, hingga kini ia belum didampingi penasihat hukum. “Untuk sementara belum ada pendampingan pengacara. Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, saat dikonfirmasi mengaku bahwa anggota DPRD Sula tersebut, telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hukum.

“Tadi MLT kami periksa kurang lebih satu jam. Untuk status hukumnya, MLT masih berstatus terlapor, dan kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (red)

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 138 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT