Ratu Gedung Putih, Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Jakarta

- Wartawan

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: Ratu Gedung Putih, Menghadiri Kegiatan Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Jakarta.

Dokumentasi: Ratu Gedung Putih, Menghadiri Kegiatan Rakornas RUU Daerah Kepulauan di Jakarta.

SANANA,Lokomalut.com- Ratu Gedung Putih, Hj. Fifian Adeningsi Mus, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan Tahun 2025.

Rakornas tersebut berlangsung di Gedung B Nusantara, Senayan, Jakarta. Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPD RI, Sultan D. Najamuddin, bersama perwakilan Anggota DPD RI Wilayah Kepulauan, R. Graal Tilawo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakornas ini digelar untuk mempercepat penyusunan regulasi khusus yang menjadi dasar hukum penguatan pembangunan di daerah kepulauan.

Selama ini, pembangunan di wilayah kepulauan dinilai tidak maksimal karena formula perhitungan anggaran masih mengacu pada luas daratan, padahal sebagian besar wilayah kepulauan didominasi laut.

Karena itu, kehadiran RUU Daerah Kepulauan dianggap mendesak guna memastikan percepatan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik geografis daerah kepulauan.

Selain itu, Rakornas juga bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan nasional agar tidak disamakan dengan daerah kontinental.

Karakteristik wilayah kepulauan yang lebih didominasi perairan membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda, termasuk dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, dan konektivitas antarwilayah.

Melalui RUU ini, daerah kepulauan diharapkan memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut, sehingga dapat mengoptimalkan potensi maritim bagi peningkatan pendapatan daerah.

Isu alokasi anggaran khusus turut menjadi pembahasan penting dalam Rakornas.

Pemerintah daerah kepulauan mengusulkan adanya afirmasi anggaran melalui skema alokasi dana khusus kepulauan sebesar 3–5 persen dari APBN, di luar dana pagu dan transfer umum, sebagai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan yang lebih proporsional.

Rakornas ini juga menjadi ruang penting untuk menghimpun masukan dari masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait, sehingga draf RUU yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi daerah kepulauan.

Selain itu, pertemuan tersebut menegaskan kembali semangat Deklarasi Juanda 1957 sebagai landasan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang utuh dan diakui secara internasional.

 

Penulis: Dona

 

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 100 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT