SANANA,Lokomalut.com- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kepulauan Sula, Maluku Utara, secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Dalam pernyataannya, Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula M. Rifai Umasugi, menegaskan bahwa Polri sebaiknya tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia.
Rifai mengatakan bahwa, posisi Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat reformasi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka independensi dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas-tugas keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terganggu,” ujarnya. Minggu, (1/2/2026).
Menurutnya, Polri sebagai institusi negara harus tetap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis.
“Kami bersepakat bahwa Polri tetap di bawah Presiden agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal demi menjaga stabilitas nasional dan melindungi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemuda untuk bersama-sama mendukung posisi Polri yang independen dan profesional. Ia berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan struktur kelembagaan Polri seperti yang berlaku saat ini.
“Dengan adanya pernyataan sikap ini, DPD KNPI Kepulauan Sula berharap aspirasi masyarakat daerah turut menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan nasional terkait institusi Polri,” pungkasnya.
Penulis: Dona










