Gugatan Banding Mantan Kades Pohea, Ditolak Pengadilan Tinggi Malut

- Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar:Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

Gambar:Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

SANANA,Lokomalut.com- Mantan Kepala Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, inisial RD alias Rudi, mengajukan gugatan terhadap Inspektorat Kepulauan Sula, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku Utara.

Dalam putusan Nomor 7/PDT/2026/PT TTE tertanggal 26 Februari 2026, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanana, Nomor 3/Pdt.G/2025/PN Snn tanggal 31 Desember 2025, dan menolak permohonan banding yang diajukan oleh pihak mantan Kades Pohea.

Dengan demikian, keputusan hukum yang berpihak kepada Inspektorat Kepulauan Sula tetap berlaku dan berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada awak media pada selasa (3/3/2026), mengucapkan rasa syukur dan apresiasi kepada PT Maluku Utara.

Menurutnya, keputusan yang di ambil PT Maluku Utara adalah bukti, bahwa langkah pengawasan yang dilakukan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara atas putusan yang telah dikeluarkan. Putusan ini menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Inspektorat tetap bekerja sesuai prosedur yang telah di tetapkan dalam undang-undang.

“Inspektorat bekerja semata-mata untuk memastikan pengelolaan keuangan desa dan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami tidak ingin ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Kamarudin pun mengajak seluruh pemerintah desa dan elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengawasan yang berkelanjutan.

Ia menyebutkan, pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bersinergi dan mendukung fungsi pengawasan. Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua
HUT Kabupaten Sula ke-23, Bupati Hadiahkan SK 100 Persen kepada 45 PNS
Sejarah Singkat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula 
PWI Kepulauan Sula Geser Jadwal Konferda
Gandeng Pemda Sula, KKST Salurkan 12 Ekor Hewan Kurban 
Target Juara, KONI Sula Siap Antar 69 Atlet Menuju Kota Hibualamo 
Pemda Sula Salurkan Hewan Qurban Sebanyak 48 Ekor Sapi
Berita ini 38 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10 WIT

Terima Bansos dari Pempus, Pj. Kades Dofa Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIT

Ribuan Warga Sula Tumpah Ruah di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:03 WIT

Sejarah Singkat Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sula 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:54 WIT

PWI Kepulauan Sula Geser Jadwal Konferda

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:49 WIT

Gandeng Pemda Sula, KKST Salurkan 12 Ekor Hewan Kurban 

ARTIKEL TERBARU