Keluhan Perangkat Desa Bakal Terjawab, Begini Kata Ketua APDESI Sula

- Wartawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Ketua DPC APDESI Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji, SH.

Gambar: Ketua DPC APDESI Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji, SH.

SANANA,Lokomalut.com- Keluhan terkait pembayaran siltap, tunjangan dan insentif perangkat desa di Kepulauan Sula, pada triwulan IV tahun 2025, akan terbayar mulai hari ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kepulauan Sula, Sirajudin Umasangadji kepada awak media. Kamis, (12/3/2025)

“Terkait dengan Pembayaran Siltap, Tunjangan dan Insentif Perangkat Desa, Aparat Desa, Linmas, BPD, Hakim Syarah dan yang lainnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Khususnya Silpa Triwulan IV Ta 2025 mulai hari ini sudah Terbayarkan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sirajudin menyampaikan, berdasarkan hasil Koordinasi Pengurus DPC APDESI Sula dengan Kepala Dinas PMD dan Pihak BPKAAD, ada 55 Desa yang Dokumennya sudah Siap sesuai dengan tahapan Musdus, Musdes, Penyusunan RPMJDes, RKPDes, APBDes dan lainnya sebagai Syarat kelengkapan Dokumen sesuai dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Begitu pula dengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 akan di Cairkan pada Awal Bulan April 2026,” ujarnya.

Sehungungan dengan keterlamabatan pencairan, Lanjut Sirajudin, Anggaran Desa ini juga menjadi kelalaian dari para Kepala Desa selaku penanggung jawab Anggaran. Hal ini, kerena untuk memenuhi kewajiban secara administrasi tahapan penyusunan APBDes dan Laporan realisasi anggaran tahun sebelumnya.

“Untuk itu, kami secara kelembagaan DPC APDESI Sula meminta kepada Kepala Dinas PMD dan Kaban BPKAAD mulai hari ini agar memproses pencairan ADD Triwulan IV Tahun 2025, yang menjadi silpa dan termuat dalam APBDes Tahun 2026 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H 2026 M,” tegasnya.

 

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 
Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik
Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana
Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 
Direktur CV GG Viktori: Palang SMKN 1 Taliabu Barat Salah Sasaran, Pekerjaan Sudah Rampung
SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0
Persiapan Turnamen KONI Sula Cup Capai 99 Persen, 42 Tim Siap Pertaruhkan Gengsi
Inisiator Pemekaran Dusun Fangahu Ini Siap Wakafkan Diri untuk Desa Bobong
Berita ini 222 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:15 WIT

Respon Bencana Kabut Asap, KONI Sula Gandeng Dinkes Bagikan Masker Gratis 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:48 WIT

Turnamen Doin Cup XII di Dofa, Resmi Ditutup. Berikut Tim-tim Terbaik

Senin, 28 September 2026 - 16:43 WIT

Terkait Polemik Plafon KUR Berubah, Begini Penjelasan Mantri BRI Cabang Sanana

Sabtu, 26 September 2026 - 13:58 WIT

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Kamis, 24 September 2026 - 12:27 WIT

SSB Sula United Tumbangkan Garuda Muda FC dengan Skor 3-0

ARTIKEL TERBARU

Ragam

Senin, 28 Sep 2026 - 09:51 WIT

Dok: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Agriati Yulin Mus, menggelar reses masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Daerah

Reses di Desa Fogi, Yulin Mus Serap Aspirasi Masyarakat 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:58 WIT