Ilegal Logging Masih Memanas, Pemuda Wailoba Minta Gubernur Evaluasi Kadishut Malut

- Wartawan

Kamis, 16 April 2026 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Ilustrasi Ilegal Logging.

Dok: Ilustrasi Ilegal Logging.

SANANA,Lokomalut.com- Ilegal Logging di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula, masih memanas di kalangan masyarakat.

Hal ini, mendapat tanggapan keras dari Pemuda Desa Wailoba, yang mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda  Laos, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Basyuni Thahir.

Salah satu Pemuda Desa Wailoba, Safir Buamona menilai Dinas Kehutanan terkesan tidak serius menangani persoalan tersebut. Ia bahkan menduga adanya pembiaran hingga keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga ada keterlibatan Kepala Dinas Kehutanan serta jajaran, termasuk Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula, yang seolah membiarkan aktivitas ini terus berlangsung,” ujar Safir pada Rabu, (15/4/2026).

Katanya, kasus ilegal logging di Kepulauan Sula pernah terjadi pada tahun 2021 dan kembali terulang pada tahun 2025. Tentunya, hala ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta evaluasi dari instansi terkait.

Safir menyebutkan, bahwa kasus dugaan pembalakan liar pada tahun 2025 menyeret nama perusahaan CV. Anugerah Empat Mandiri (AEM). Ironisnya, perusahaan tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di masa lalu, termasuk keterlibatan direktur yang sama, yakni Jawal Fokaaya.

Sementara, pada 2021, CV. Azzahra Karya juga pernah terseret kasus pembalakan liar karena diduga melakukan aktivitas di luar areal izin serta menggunakan alat berat tanpa izin resmi dari otoritas terkait. Rangkaian kasus ini memperkuat dugaan adanya pola pelanggaran yang berulang di sektor kehutanan Kepulauan Sula.

Safir menilai, pemberian izin kepada pihak yang pernah melakukan pelanggaran merupakan bentuk kelalaian serius dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

“Ini bukan kasus pertama. Kenapa pihak yang pernah melakukan pelanggaran masih diberikan izin untuk mengelola hutan di wilayah kami? Ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap Kadishut dan jajarannya perlu segera dilakukan. Selain itu, ia juga meminta agar perusahaan maupun oknum yang terlibat tidak lagi diberikan izin pengelolaan hutan.

“Bagaimana kinerja Dinas Kehutanan jika pelaku perusakan hutan masih bebas beroperasi? Bila perlu, izin mereka dicabut dan tidak lagi diberikan ruang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Safir menyatakan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari Dinas Kehutanan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kalau dinas kehutanan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, kami akan laporkan ke Satgas PKH agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Dona

ARTIKEL TERKAIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM
Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Berita ini 75 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIT

Besok, PWI Taliabu Gelar Rapat Bahas Oknum Wartawan yang Diduga Beking THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT