Armin Soamole: Jangan Libatkan Mutasi Tenaga Medis RSUD Sanana dengan Klien Kami, Camkan

- Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Kuasa Hukum Armin Soamole, SH.

Dok: Kuasa Hukum Armin Soamole, SH.

SANANA,Lokomalut.com- Kuasa Hukum Plt. Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, Armin Soamole, mengecam tudingan mutasi Tenaga Medis RSUD Sanana Riskawati Gailea adalah tindakan kliennya.

Menurut Armin, tuduhan yang disampaikan pihak tertentu tersebut tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik tanpa didukung bukti konkret.

“Kami menegaskan bahwa mutasi ASN merupakan kewenangan internal pemerintah daerah berdasarkan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik, bukan karena faktor pribadi ataupun pemberitaan media,” tegas Armin Soamole kepada wartawan. Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Armin bilang, jika mengaitkan mutasi seorang ASN dengan pemberitaan dugaan korupsi, merupakan asumsi sepihak yang tidak memiliki dasar hukum maupun fakta objektif.

“Jangan semua kebijakan administratif kemudian dipelintir seolah-olah ada unsur balas dendam atau intervensi tertentu. Itu tuduhan serius dan harus dibuktikan,” tegasnya.

Armin juga menegaskan bahwa, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan maupun penetapan hukum yang menyatakan Kamarudin Mahdi terlibat dalam tindak pidana korupsi BMHP sebagaimana yang ramai diberitakan.

Karena itu, menurut dia, semua pihak seharusnya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini yang dapat mencemarkan nama baik seseorang.

“Klien kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Namun perlu dipahami, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan tidak boleh dihakimi melalui opini publik,” ujarnya.

Terkait tudingan adanya intervensi Bupati Kepulauan Sula dalam mutasi tersebut, Armin menilai pernyataan itu terlalu prematur dan sarat muatan politis.

“Kami melihat ada upaya membangun narasi liar yang mengarah pada pembunuhan karakter terhadap klien kami maupun pihak-pihak tertentu di pemerintahan daerah,” katanya.

Armin menambahkan, apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap kebijakan mutasi ASN, maka mekanisme penyelesaiannya telah diatur dalam ketentuan administrasi pemerintahan dan kepegawaian, bukan dengan menggiring opini melalui media.

“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, silakan tempuh jalur hukum yang benar,” pungkasnya.

 

Penulis: dona

ARTIKEL TERKAIT

Soroti Pernyataan PH Bimbi, Kuasa Hukum KM Sebut Abdullah Cacat Berpikir
Bhabinkamtibmas Desa Mangon Gelar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 kepada Pemuda
GHS 2026, Peserta Loko Putra Dianugerahi Penghargaan Kategori Terbaik
Ayo Simak.! Nama dan Jabatan Baru 72 Pejabat yang Dilantik Bupati Sula
Diduga Langgar Regulasi, Kades Waiboga Tak Bayar Gaji Sejumlah Perangkat Desa
Jadi Irup Hardiknas Tahun 2026, Bupati Sula Sampaikan Amanat Mendikdasmen
Peringati Hardiknas, Pemda Sula dan Panitia Gelar Kegiatan Menarik dan Edukatif 
Wabup Sula Lepas 60 Regu Gerak Jalan, Menyongsong Hardiknas Tahun 2026 
Berita ini 246 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:26 WIT

Soroti Pernyataan PH Bimbi, Kuasa Hukum KM Sebut Abdullah Cacat Berpikir

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIT

Bhabinkamtibmas Desa Mangon Gelar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 kepada Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIT

Armin Soamole: Jangan Libatkan Mutasi Tenaga Medis RSUD Sanana dengan Klien Kami, Camkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:43 WIT

GHS 2026, Peserta Loko Putra Dianugerahi Penghargaan Kategori Terbaik

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:48 WIT

Ayo Simak.! Nama dan Jabatan Baru 72 Pejabat yang Dilantik Bupati Sula

ARTIKEL TERBARU