SANANA,Lokomalut.com- Hanya membutuhkan waktu dua jam, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) selesaikan verifikasi berkas Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal di sampaikan langsung oleh Juru Bicara Paslon FAM-SAH Burhanudin Buamona saat di wawancarai Lokomalut.com. Rabu (28/8/2024).
“Verifikasi berkas FAM-SAH, tercepat dengan waktu sekitar dua jam dalam pantauan kami, adalah proses paling tercepat,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhanudin menjelaskan, Ibu Bupati dan Wabup Kepulauan Sula serta sejumlah ketua partai pengusung tiba di kantor KPU, Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara, pukul 17.50 wit, dan selesai pukul 19.30 wit.
“Semoga ini menjadi jalan mulus FAM-SAH, untuk menuju 2 periode,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Burhanudin, saat Paslon FAM-SAH tiba di Bandara Emolamo Desa Waiipa Kecamatan Sanana, dijemput ribuan siimpatisan yang menggunakan ratusan Mobil dan ribuan motor.
“Masa tadi menggunakan ribuan sepeda motor dan 500 mobil,” pungkasnya.
Diketahui, yang mengusung pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabessy, yakni Partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PBB, PPP, Hanura dan PKS.
Penulis: Maradona Duwila