SANANA,Lokomalut.com- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabessy, melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Chasan Bhosorie Ternate. minggu, (1/9/2024).
Hal itu, sebagai salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah.
Karena itu, KPU juga menilai perlu menyiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon setelah rampungnya proses pendaftaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban paslon berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dengan demikian, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabessy (FAM-SAH), melakukan pemeriksaan kesehatan, usai mendaftarkan diri di KPU Sula, pada tanggal 28 Agustus 2024 kemarin.
Paslon FAM-SAH melakukan pemeriksaan kesehatan di RSU Chasan Bhosorie Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Terlihat, pasangan incumbent itu, secara bersama datangi RSUD Chasan Bhosorie Ternate.
Bupati menggunakan Kaos berwarnah Hitam dengan Jilbab berwarnah Putih. Sementara Wakil Bupati, menggunakan kaos berwarnah putih.
Penulis: Maradona Duwila