Gegara Merasa di Bohongi, Panwascam se-kabupaten Sula Bakal Undur Diri

- Wartawan

Sabtu, 14 September 2024 - 17:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Gegara Merasa di Bohongi, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Kepulauan Sula, akan mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan salah satu ketua Panwascam di Kepulauan Sula yang enggan disebut namanya, saat menggelar Konferensi pers di Sekretariat Panwascam Sanana. Sabtu  (14/9/2024) malam ini.

“Torang menganggap, torang di bohongi oleh Bawaslu. Karena beberapa kali permintaan torang terkait hak perjalanan dinas, itu harusnya di bayar sesuai, karena RAB dikelunturkan ke kecamatan itu kecil dia pe anggaran, tapi tidak sesuai deng tong pe beban kerja di lapangan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Panwascam kemarin bekerja dibawa tekanan, namun hasilnya nihil.

“Sekarang sudah dua kali tahapan torang sudah lewati, yaitu Coklit sama Verfak. Dan Verfak itu dua kali tahapan itu, kerja di bawa tekanan. Mungkin saya pikir pimpinan di Bawaslu juga mengerti torang pe kerja dilapangan,” ujarnya.

Dia bilang, pada bulan juni kemarin, Panwascam telah mempersoalkan hal tersebut, namun tak di indahkan oleh Bawaslu Kepulauan Sula.

“Sementara permintaan perjalanan dinas ini, sudah dari bulan pertama, yaitu bulan juni itu torang so ribut persoalan ini, tapi tidak diindahkan oleh pimpinan maupun sekretaris dan bendahara. Katong (Kami) sudah pernah tanya, alasan itu,” katanya.

Selain itu, ia menyebutkan, anggaran perjalanan dinas yang dicairkan Bawaslu Sula, tidak sesuai dengan beban pekerjaan Panwascam yang diberikan oleh Bawaslu.

“Pada bulan keempat, sek dan bend kecamatan itu di instruksikan untuk memasukkan Nominatif sebagai dasar untuk mencairkan anggaran perjalanan dinas. Nah sementara anggaran perjalanan dinas ini di RAB itu, empat kali perjalanan per dua orang, sementara beban kerja di lapangan itu sangat besar dan itu torang pikir itu melebihi batas anggaran yang di ploting di RAB,” bebernya.

Ia menambahkan, alasannya Bawaslu Sula tidak dapat diterima oleh akal sehat, lantaran hal ini sudah beberapa kali dipersoalkan, namun baru didengar pada beberapa hari kemarin.

“Nah, saat torang baku dapa dengan Bawaslu, pernyataan dari ketua Bawaslu bahwa, perubahan RAB ini adalah, ketika SPJ APBN itu masuk. Sementara hal itu tong baru dengar hari senin kemarin pada saat hearing. Sementara beberapa kali tong ribut itu tidak ada alasan mendasar yang diberikan oleh Bawaslu persoalan perubahan RAB ini,” tuturnya.

Sadisnya, lanjut dia, malam tadi, ada transfer yang masuk di kecamatan itu, tidak sesuai permintaan yang dimasukan oleh sek dan bend kecamatan. dan itu sangat kurang, jika digabungkan dengan teman-teman di kecamatan, Panwas Desa maupun staf sekretariat.

“Sementara beberapa kali Ben dan Sek itu sudah menyampaikan bahwa pergi ke provinsi untuk berkoordinasi persoalan perubahan RAB perjalanan dinas ini. Padahal sampai malam ini tiba-tiba transfer masuk itu, ada yang Rp. 13.000.00., Rp. 9.000.000, ada juga yang Rp.10.000.00, tidak lewat dari Rp.20.000.00,” tambahnya.

Mewakili Panwascam, Ia mengaku merasa dibohongi oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

“Itu berarti kami merasa sangat di bohongi atau di rugikan begitu. Karena tidak sesuai dengan kerja-kerja kami dilapangan,” pungkasnya.

Berikut pernyataan sikap yang disampaikan oleh Panwascam se-kabupaten Kepulauan Sula:

1. Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Sula akan mogok kerja sampai Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, memenuhi permintaan dari panwascam ya itu dengan merubah RAB Kecamatan.

2. Meminta kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar mengganti sekretaris dan bendahara Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

3. Meminta kepada ketua, sekretaris dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, hadir di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, untuk merasionalisasikan terkait dengan pengelolaan anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Sula.

4. Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Sula memimta kembalikan sekretaris Muhlis Maulana Ibrahim ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

5. Jika tidak di indahkan, Panwascam se-kabupaten Kepulauan Sula, beserta staf sekretariat dan seluruh Panwas Desa akan mengundurkan diri dalam waktu dekat secara serentak dan akan memboikot Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.

Hingga berita ini di gubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula Ajuan Umasugi. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Wartawan Times Indonesia Biro Taliabu Diserang Oknum Polisi
Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 
Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 
Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 
Pererat Tali Silaturahmi, Begini Kata Kapolsek Mangoli Timur
Berhasil Bangun Teras Polindes, Kades Jere: Langkah ini Upaya Mewujudkan “Sula Bahagia” Dibidang Kesehatan
HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
Selenggara WCD dan Tanam Pohon, Kabag Umum Apresiasi Langkah DLHKP Sula
Berita ini 988 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:43 WIT

Wartawan Times Indonesia Biro Taliabu Diserang Oknum Polisi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:05 WIT

Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:36 WIT

Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:05 WIT

Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Pererat Tali Silaturahmi, Begini Kata Kapolsek Mangoli Timur

ARTIKEL TERBARU

Foto: Pemotongan Kue Memperingati HUT TNI ke-80 oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy Didampingi Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf. Pardan.

Daerah

Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:05 WIT