Pelaku Bakar Rumah di Desa Soamole, dapat Hadiah dari Polres Sula

- Wartawan

Selasa, 24 September 2024 - 04:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Lokomalut.com- Satu unit rumah di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, dilahap si jago merah.

Kebakaran itu, terjadi pada senin, 29 April 2024 lalu. ternyata, di bakar secara sengaja alias ada perencanaan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di Desa tersebut.

Pemilik rumah alias korban Ibu Saida Soamole, pada Sabtu (14/09/2024) kemarin, telah melaporkan insiden itu ke Polres Kepulauan Sula.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Saida bilang bahwa rumah yang tinggalnya dilempar dan dibakar hingga semua barang berharga tidak dapat di amankan. Katanya, Uang tunai serta ijazah anak-anaknya juga ikut hangus terbakar.

Dari laporan tersebut, Polres Kepulauan Sula telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan dua orang pemuda yang diduga sebagai pemeran utama dalam insiden itu.

Dua orang pemuda itu, yakni AU alias Amid dan SB alias Deri.

“Motifnya, Dikarenakan para pelaku menduga suami korban memakai ilmu sehingga para pelaku membakar rumah korban,” ungkap Kasat Reskrim polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldi Anwar, saat menggelar Konferensi pers. Selasa (24/9/2024).

Rinaldi mengatakan, kasus ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Selain itu, ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, terdapat ratusan juta kerugian yang di alamai korban.

“Mereka dikenakan Pasal 187 Ayat (1) Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Yang berbunyi, “Barang Siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran, di hukum, dengan hukuman pidana penjara Selama-lamanya dua belas tahun Tahun,” tutupnya.

Sekedar informasi, kedua pelaku pembakaran rumah di Desa Soamole Inisial AU dan SB dapat hadiah dari Polres Kepulauan Sula, berupa 12 Tahun Penjara. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Upacara HUT RI Ke-80 di Desa Kou, Dipimpin Langsung oleh Camat Mangoli Timur
Hadiri Upacara, Kades Waibau Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80
Bupati Sula: HUT RI ke-80 Merupakan Panggilan Jiwa untuk Maknai Arti Merdeka
Usai Upacara HUT RI ke-80 di Desa Kou, Masyarakat Gelar Aksi Tolak 10 IUP
Pemda Sula Resmi Buka Turnamen Domino yang Diselenggarakan oleh KNPI
Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 
Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah
Kasus Dugaan Perkosa yang Libatkan MLT, Tumbuh sebagai Daun Pandan di Polres Sula
Berita ini 200 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:13 WIT

Upacara HUT RI Ke-80 di Desa Kou, Dipimpin Langsung oleh Camat Mangoli Timur

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:46 WIT

Hadiri Upacara, Kades Waibau Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:33 WIT

Bupati Sula: HUT RI ke-80 Merupakan Panggilan Jiwa untuk Maknai Arti Merdeka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:06 WIT

Usai Upacara HUT RI ke-80 di Desa Kou, Masyarakat Gelar Aksi Tolak 10 IUP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:42 WIT

Pemda Sula Resmi Buka Turnamen Domino yang Diselenggarakan oleh KNPI

ARTIKEL TERBARU

Foto: flyer Kepala Desa Waibau Irfan Ipa.

Daerah

Hadiri Upacara, Kades Waibau Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 09:46 WIT