TALIABU,Lokomalut.com- Calon Kepala Desa Bobong, Hermawan Rahman, mulai memperkenalkan gagasan perubahan radikal dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.
Pria yang lahir dari latar belakang sederhana, putra seorang buruh pelabuhan dan pedagang sayur pasar ini, membawa konsep pelayanan administrasi desa yang modern, praktis, dan dekat dengan masyarakat.
Salah satu program unggulan yang diusungnya adalah menghadirkan pelayanan administrasi desa berbasis digital. Melalui inovasi ini, warga nantinya dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen langsung dari rumah tanpa harus datang dan mengantre di Kantor Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cukup melalui telepon pintar (smartphone), masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen penting seperti surat keterangan domisili hingga surat keterangan usaha (SKU). Warga hanya perlu mengirimkan data diri dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan melalui platform layanan digital desa yang akan disediakan,” ungkapnya. Kamis, (5/11/2026).
Menurut Hermawan, pelayanan publik kedepan di tingkat akar rumput sudah seharusnya bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Terlebih, Desa Bobong merupakan pusat aktivitas pemerintahan sekaligus urat nadi perekonomian Kabupaten Pulau Taliabu.
“Ke depan, masyarakat tidak harus membuang waktu datang ke kantor desa hanya untuk mengurus selembar surat keterangan. Cukup dari rumah lewat handphone (HP), warga bisa melengkapi data. Pemerintah desa yang akan memproses dan memverifikasi pengajuan tersebut secara cepat,” ujarnya.
Mantan jurnalis ini menilai inovasi tersebut tidak sekadar mengikuti tren digitalisasi, melainkan solusi untuk memangkas birokrasi, menghemat biaya transportasi warga, serta mengurangi tumpukan antrean pelayanan konvensional.
Meski demikian, Hermawan menyadari bahwa integrasi sistem digital memerlukan persiapan matang, khususnya terkait infrastruktur jaringan internet, fasilitas pendukung, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada perangkat desa.
Oleh karena itu, ia merancang program ini untuk diterapkan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan desa. Bagi sang inisiator pemekaran Dusun Fangahu ini, kemajuan desa tidak diukur dari pembangunan fisik berskala besar.
“Perubahan besar justru sering kali dimulai dari langkah sederhana, yakni membenahi kualitas pelayanan publik yang setiap hari bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat,” tandasnya.
Berbekal rekam jejaknya di dunia jurnalistik dan organisasi, Hermawan berkomitmen membawa semangat keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas ke dalam tata kelola pemerintahan Desa Bobong. Ia ingin memunculkan wajah baru birokrasi desa yang lebih terbuka, responsif, dan tidak mempersulit warga.
“Jabatan kepala desa adalah amanah untuk melayani, bukan kedudukan untuk berbangga diri. Desa harus hadir memberikan kemudahan, memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang adil tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” pungkasnya mengakhiri. (Red)










