SANANA,Lokomalut.com- Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula mengeluhkan tindakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rahmat Sillia, yang diduga merusak nama baik Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus.
Hal ini terjadi setelah Kadis PMD tidak menandatangani rekomendasi pencairan dana desa triwulan I tahun 2026, dari 78 desa di Kepulauan Sula.
Menurut informasi yang diterima Lokomalut.com, rekomendasi pencairan dana desa tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh tim teknis. Namun, Kadis PMD diduga tidak mau menandatangani dokumen tersebut, yang menurut masyarakat merupakan tindakan yang tidak profesional dan merugikan pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami merasa kecewa karena tindakan Kadis PMD ini kami anggap ini sebagai bentuk penghambat program pemerintah daerah, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu warga Desa Fatcei yang enggan disebutkan namanya. Senin, (18/5/2026)
Menurutnya, Kegunaan Dana Desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalo Kadis PMD tidak mau tanda tangan rekomendasi, berarti tidak bisa pencairan. Ini maksudnya bagimana, sehingga kadis putar model ini,” ucapnya dengan nada kesal.
Ia juga menegaskan bahwa, kebijakan Kadis PMD Rahmat Sillia merupakan langkah yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan program Bupati Kepulauan Sula untuk Mewujudkan Sula Bahagia.
“Kalo kadis tidak mau tanda tangan alasannya apa? Karena ada banyak desa yang sudah menerima rekom dari masing-masing camat. Tinggal dari Dinas PMD saja. Tapi kadis putar sampe Katong (Kami) juga pusing. Secara tidak langsung, kadis PMD telah mencoreng nama baik Ibu Bupati. Karena pandangan masyarakat tertujuh kepada ibu bupati terkait program Sula Bahagia,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pewarta masih menunggu balasan konfirmasi dari Kadis PMD Rahmat Sillia.
Penulis: dona











