Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

- Wartawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Dok: Polres Kepulauan Sula.

SANANA,Lokomalut.com- Gegara ketakutan, Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Inisial MAU, kabur dari panggilan Polisi.

Panggilan tersebut dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula terkait dua laporan pengaduan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Hal itu berkaitan dengan laporan yang diajukan Ketua DPC PKB Kabupaten Kepulauan Sula, Armin Soamole, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, melalui kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua laporan tersebut berupa dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan laporan yang diajukan Kamarudin Mahdi juga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan transaksi elektronik.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi M. Soumena, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2026), membenarkan bahwa MAU tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik.

“Undangan klarifikasi dari Satreskrim, yang bersangkutan tadi tidak hadir,” katanya.

Diketahui, laporan yang diajukan Kamarudin Mahdi terkait dugaan penyalahgunaan transaksi elektronik diterima di SPKT Polres Kepulauan Sula pada 8 Agustus 2026.

Sementara, laporan dugaan pencemaran nama baik, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelapor yang juga Ketua DPC PKB Kepulauan Sula, Armin Soamole. Hal tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: 75/VIII/2026/Reskrim tertanggal 26 Agustus 2026.

Kedua laporan tersebut masih dalam tahap penanganan dan proses klarifikasi oleh penyidik Polres Kepulauan Sula.

 

Penulis: dona

ARTIKEL TERKAIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!
Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba
Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 
Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata
Meriahkan HUT RI ke 81, Panitia Sukses Gelar Lomba Domino di Waimua Cafe
Sukses Gelar Upacara, Pelatih Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Sula dan Apresiasi Paskibra
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih, Memecah Keheningan Halaman Isda Sula
Bupati Sula dan Unsur Forkopimda Ziarah ke Makam Pahlawan 
Berita ini 267 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:42 WIT

Blunder Mantan Kades Pohea: Gugat Inspektorat Sula ke PTUN, Malah Berakhir Kandas!

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:29 WIT

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:08 WIT

Polres Sula Bakal Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Desa Wailoba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:06 WIT

Diduga Dilindungi APH, Aktivis Soroti Galian C Ilegal di Taliabu 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:37 WIT

Gelar Konferensi Pers, Polisi Ungkap Peristiwa Pembunuhan Terhadap Warga Desa Kawata

ARTIKEL TERBARU

Dok: Polres Kepulauan Sula.

Daerah

Gegara Takut, MAU Kabur dari Panggilan Polisi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:29 WIT