Oknum Kadus Fukweu, Diduga Terlibat Politik Praktis

- Wartawan

Rabu, 13 November 2024 - 05:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SANANA,Lokomalut.com- Pemilu 2024 sudah semakin dekat, salah satu pihak yang diwajibkan netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon yakni kepala desa dan perangkatnya.

Kendati demikian, masih ada salah satu oknum Kepala Dusun (Kadus) di desa Fukweu Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula inisial NF, yang diduga terlibat dalam politik praktis.

NF merupakan perangkat desa (kadus) Fukweu, yang kini menjadi sorotan warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil di himpun oleh awak media, NF diduga mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Jargon HT-MANIS.

Entah itu dengan sengaja atau tidak, NF dalam Video berdurasi 7 detik itu, diduga secara terang-terangan tampil dan mengkampanyekan HT-MANIS tersebut.

“Ingat Tanggal 27 Pilih Nomor 3, HT-MANIS,” ucap NF dalam Video berdurasi 7 detik itu, sembari mengangkat tiga jari.

Sementara diketahui, Aparatur desa dilarang terlibat dalam politik praktis pada saat perhelatan tahun politik. Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

Aparatur Desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat.

Hal tersebut Regulasinya telah diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu.

Hingga berita ini di gubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 
Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah
Meriahkan HUT RI ke-80, Kades Fatcei Siapkan Satu Tim Pemuda
Selain Persiapan Upacara, Panitia HUT RI Mangoli Timur Juga Selenggarakan Sejumlah Lomba
Jelang HUT RI ke-80, KNPI Sula Gelar Turnamen Domino: Ayo Daftar !!
Ayah dan Kampung Lehawata! 
Gelar Silaturahmi dengan Alumni Sula, Hasby Yusuf Sebut HMI adalah Orang Tua Kedua
Junjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, PMII Sula Gelar Silaturahmi dengan Pendeta GMP
Berita ini 281 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:50 WIT

Ayo Simak.! Artis yang Akan Memeriahkan Malam Rama Tama HUT RI di Mangoli Timur 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 03:18 WIT

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:47 WIT

Selain Persiapan Upacara, Panitia HUT RI Mangoli Timur Juga Selenggarakan Sejumlah Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:07 WIT

Jelang HUT RI ke-80, KNPI Sula Gelar Turnamen Domino: Ayo Daftar !!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:15 WIT

Ayah dan Kampung Lehawata! 

ARTIKEL TERBARU

Daerah

Upacara HUT RI di Mangoli Timur, Desa Kou Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 03:18 WIT

Foto: Pose Bersama Usai Pengukuhan di Istana Daerah Kepulauan Sula.

Daerah

Anggota Paskibra Kepulauan Sula Resmi dikukuhkan

Jumat, 15 Agu 2025 - 16:17 WIT