Oknum Kadus Fukweu, Diduga Terlibat Politik Praktis

- Wartawan

Rabu, 13 November 2024 - 05:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SANANA,Lokomalut.com- Pemilu 2024 sudah semakin dekat, salah satu pihak yang diwajibkan netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon yakni kepala desa dan perangkatnya.

Kendati demikian, masih ada salah satu oknum Kepala Dusun (Kadus) di desa Fukweu Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula inisial NF, yang diduga terlibat dalam politik praktis.

NF merupakan perangkat desa (kadus) Fukweu, yang kini menjadi sorotan warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil di himpun oleh awak media, NF diduga mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Jargon HT-MANIS.

Entah itu dengan sengaja atau tidak, NF dalam Video berdurasi 7 detik itu, diduga secara terang-terangan tampil dan mengkampanyekan HT-MANIS tersebut.

“Ingat Tanggal 27 Pilih Nomor 3, HT-MANIS,” ucap NF dalam Video berdurasi 7 detik itu, sembari mengangkat tiga jari.

Sementara diketahui, Aparatur desa dilarang terlibat dalam politik praktis pada saat perhelatan tahun politik. Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

Aparatur Desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat.

Hal tersebut Regulasinya telah diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu.

Hingga berita ini di gubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 
Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 
HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 
EK-LMND Sanana Dukung Hilirisasi Perkebunan Demi Mewujudkan Sula Bahagia
Gelar Maulid, ini Harapan Kepsek SMPN 2 Sanana
Refleksi Milad Kohati: Menghapus Batas, Menemukan Arah Baru
Pengabdian Sosial, Babinsa Desa Fagudu Bantu Warga Gali Kubur
Diduga Kinerja Buruk, MPC PP Sula Mengutuk Dirut RSUD Sanana dan Kepala Ruangan Kebidanan
Berita ini 282 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:05 WIT

Gelar HUT TNI ke-80, Ahli Waris Prada Haris Umaternate dapat Santunan 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:36 WIT

Jadi Irup HUT TNI Ke-80, Kasdim 1510/Sula Bacakan Amanat Panglima Jendral Agus Subiyanto 

Selasa, 30 September 2025 - 10:45 WIT

HMI Sanana Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Proyek SMAN 10 Sula Tanpa Papan Informasi 

Jumat, 26 September 2025 - 15:23 WIT

EK-LMND Sanana Dukung Hilirisasi Perkebunan Demi Mewujudkan Sula Bahagia

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIT

Gelar Maulid, ini Harapan Kepsek SMPN 2 Sanana

ARTIKEL TERBARU

Foto: Pemotongan Kue Memperingati HUT TNI ke-80 oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula H. M. Saleh Marasabessy Didampingi Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf. Pardan.

Daerah

Hadiri HUT TNI ke-80, Bagini Kata Wabup Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:05 WIT