Oknum Kadus Fukweu, Diduga Terlibat Politik Praktis

- Wartawan

Rabu, 13 November 2024 - 05:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SANANA,Lokomalut.com- Pemilu 2024 sudah semakin dekat, salah satu pihak yang diwajibkan netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon yakni kepala desa dan perangkatnya.

Kendati demikian, masih ada salah satu oknum Kepala Dusun (Kadus) di desa Fukweu Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula inisial NF, yang diduga terlibat dalam politik praktis.

NF merupakan perangkat desa (kadus) Fukweu, yang kini menjadi sorotan warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil di himpun oleh awak media, NF diduga mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Jargon HT-MANIS.

Entah itu dengan sengaja atau tidak, NF dalam Video berdurasi 7 detik itu, diduga secara terang-terangan tampil dan mengkampanyekan HT-MANIS tersebut.

“Ingat Tanggal 27 Pilih Nomor 3, HT-MANIS,” ucap NF dalam Video berdurasi 7 detik itu, sembari mengangkat tiga jari.

Sementara diketahui, Aparatur desa dilarang terlibat dalam politik praktis pada saat perhelatan tahun politik. Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

Aparatur Desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat.

Hal tersebut Regulasinya telah diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda.

Adapun dalam Pasal 280 ayat (2), disebutkan bahwa perangkat desa termasuk ke dalam pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu.

Hingga berita ini di gubris, pewarta masih berupaya konfirmasi Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi. (Dona)

ARTIKEL TERKAIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z
Semarak Ramadan di Desa Buya Resmi Dibuka, Fokus Bentuk Generasi Berakhlak dan Berprestasi
Expo Literasi Ramadhan Resmi Dihelat, Begini Kata Ketum Patcoifa
Kemenag bersama Mui Halbar, Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Sahu ‎
Taufik Buabes Resmi Terpilih Sebagai Ketum HMI Cabang Sanana
Membangun Islam yang Sejuk Dalam Momentum Ramadhan  ‎
Karang Taruna Desa Saria, Nyalakan 500 Obor Sambut Ramadhan ‎
Terangi Kampung Nelayan Sambut Ramadhan, Pemuda Saria Siapkan 500 Obor
Berita ini 283 kali dibaca

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:47 WIT

Pemuda Desa Trans Modapuhi, Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Gen Z

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:16 WIT

Semarak Ramadan di Desa Buya Resmi Dibuka, Fokus Bentuk Generasi Berakhlak dan Berprestasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:29 WIT

Expo Literasi Ramadhan Resmi Dihelat, Begini Kata Ketum Patcoifa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIT

Kemenag bersama Mui Halbar, Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Sahu ‎

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:20 WIT

Taufik Buabes Resmi Terpilih Sebagai Ketum HMI Cabang Sanana

ARTIKEL TERBARU

Gambar: Pose Bersama Usai Menggelar Rapat Koordinasi antara Polres Kepulauan Sula, dan Pantai Pelantikan Pengurus KONI.

Daerah

Polres Sula Dukung Pelantikan Pengurus KONI

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:15 WIT

Daerah

Polres Sula Gelar Buka Puasa Bersama Kemitraan 

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:30 WIT