SANANA,Lokomalut.com- Masyarakat Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menunjukan kepedulian terhadap isu lingkungan dan hak masyarakat adat.
Mereka menantang Anggota DPD RI Dr. Graal Taliawo, untuk menyampaikan suara masyarakat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mencabut dan menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan beroperasi di Pulau Mangoli.
Hal ini disampaikan oleh Rifai Galela salah satu warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, yang juga merupakan ketua Aktivis Lingkungan saat di wawancarai Lokomalut.com. Sabtu, (23/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rifai, pertambangan akan merusak sumber daya alam. Hal ini akan memicu kekhawatiran masyarakat setempat terkait dampak lingkungan yang mungkin terjadi.
Ia menilai bahwa proyek pertambangan tersebut tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya alam.
“Kami berharap Dr. Graal Taliawo, sebagai wakil rakyat dari dapil Maluku Utara, dapat menjadi suara mereka di tingkat nasional,” ungkapnya.
Rifai pun menantang Dr. Graal Taliawo untuk menyampaikan ke Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan pemberian IUP tersebut dihentikan.
“Menurut kami, keberadaan IUP ini berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat adat dan pihak-pihak terlibat dalam proyek pertambangan. Makanya kami tantang pak Dr. Graal untuk Bisik ke telinga bapak Presiden,” tandasnya.
Ia juga menekankan, pentingnya Dr. Graal untuk menyampaikan hal ini secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto demi menyelamatkan nasip petani dan nelayan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan suara masyarakat adat dan menghindari kebijakan yang merugikan kehidupan kami. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang merusak lingkungan dan hak kami,” pungkasnya mengakhiri.
Penulis: dona











